TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sedang menyiapkan daftar para obligor yang akan segera dipanggil. Pemanggilan ini merupakan gelombang kedua setelah Satgas melakukan pemanggilan terhadap obligor tahap pertama.
“Kami akan panggil batch kedua, nama dan jumlah obligor sedang digodok,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Untuk gelombang pertama, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md membeberkan hasil kerja tim. Dia mengatakan Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah aset dan sebagian lainnya sudah disetorkan ke negara. “Pokoknya semua untuk kepentingan negara, bukan perorangan,” kata Mahfud Md dalam konpers yang sama.
Dia mengatakan Satgas telah menyetorkan uang berjumlah Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta atau setara Rp 110 miliar (kurs 14.219) ke negara. Selain uang, Mahfud mengatakan Satgas BLBI yang dibentuk pada awal Juni tahun ini juga telah memblokir 399 bidang tanah sebagai aset jaminan.
Satgas, kata dia, memblokir saham milik 24 perusahaan dan pemblokiran terhadap 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Aset lainnya yang berhasil diambil adalah balik nama untuk pemerintah terhadap 335 sertifikat tanah, dan perpanjangan hak untuk 543 sertifikat tanah yang tersebar di 19 provinsi. “Ini belum termasuk penguasaan aset properti yang telah diumumkan sebelumnya,” kata Mahfud.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini juga mengatakan pemerintah telah menyerahkan sejumlah aset sitaan itu kepada 7 kementerian dan lembaga. Lembaga yang mendapatkan aset itu di antaranya, BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, dan Badan Pusat Statistik. “Nilai seluruhnya sekitar Rp 791 miliar,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan Satgas BLBI juga menghibahkan aset properti kepada Pemerintah Kota Bogor aset properti senilai Rp 345 miliar. Serta, penguasaan fisik terhadap 97 bidang tanah seluas 5 juta meter persegi di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
Adapun daftar obligor yang sudah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 13 hingga September 2021. Mereka di antaranya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Ronny Hendrato, Kaharudin Ongko, Kwan Benny Ahadi, serta Grup Bakrie.
Baca juga: Satgas BLBI Minta Tommy Soeharto Kooperatif