TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan timnya sudah bertemu dengan perwakilan Tommy Soeharto dan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Tommy Soeharto, Satgas BLBI menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan utang BLBI. “Kami sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan kami lakukan kepada yang bersangkutan mana kala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela,” kata Rionald dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Meski demikian, Rional tidak menjelaskan langkah yang akan diambil oleh Satgas. Dia meminta masyarakat menunggu. “Nanti lihat saja dari tindakan kami,” ujar dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dalam konferensi pers yang sama mengatakan ada beberapa sikap obligor BLBI ketika ditagih. Dia mengatakan ada yang mengakui punya utang, ada yang tidak mengakui dan ada pula yang mengakui namun tidak sepakat dengan jumlah utang versi pemerintah.
Bagi obligor yang tidak mengakui punya utang, Mahfud mengatakan pemerintah akan menempuh jalur hukum. Dia bilang Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal akan mengurus persoalan tersebut.
“Banyaklah yang bisa dilakukan. Kami punya Jaksa Agung yang punya Jamdatun, kami punya Mabes Polri yang punya Bareskrim,” kata Mahfud Md.
Baca juga: Mahfud Md Jelaskan Kinerja Satgas BLBI, Negara Sudah Terima Ratusan Miliar