TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas tahun lalu, tepatnya 26 Oktober 2010, Gunung Merapi meletus besar. Bahkan menurut Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar—menjabat ketika Gunung Merapi meletus pada tahun tersebut—letusan Merapi 2010 ini adalah yang terbesar dan terburuk.
Letusan demi letusan terjadi hingga puncaknya pada 3 November yang begitu dahsyatnya. Rangkaian peristiwa tersebut menyebabkan 353 orang meninggal dunia, adapun salah satu korban kejadian tersebut yaitu sang juru kunci Gunung Merapi, Mbah Maridjan.
Berdasarkan laporan Tempo pada 5 November 2010 lalu, Sukhyar mengatakan, "Terbesar setelah Galunggung 1982, penduduk Merapi tidak pernah merasakan letusan semacam ini dalam jangka waktu 100 tahun terakhir.” Letusan Gunung Merapi tersebut kian mengganas. Merapi mencatatkan rekornya dalam meluncurkan awan sejauh 15 kilometer dari Puncak Merapi menuju Cangkringan yang berjarak 15 kilometer dari Puncak Merapi.
Lebih lanjut, jika erupsi Gunung Merapi sebelumnya menghasilkan awan panas yang mengalir turun dari puncak menuju lereng, pada tahun itu selain letusan yang membumbung tinggi, gunung tersebut juga memuntahkan material-material yang ada di dalmnya dalam bentuk bebatuan panas dengan berbagai macam ukuran.
Berdasarkan bnpb.go.id, kerusakan yang diakibatkan oleh erupsi Gunung Merapi berdampak pada sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, lintas sektor yang mengakibatkan terganggunya aktivitas dan layanan umum di daerah sekitar Gunung Merapi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Desember 2010, kerusakan dan kerugian yang diakibatkan dari letusan Gunung Merapi tersebut sebesar Rp 3,62 Triliun. Adapun rincian dari kerusakan tersebut yaitu, sektor ekonomi produktif sebesar Rp 1,69 Triliun, infrastruktur Rp 707, 42 Miliar, perumahan Rp 626, 65 Miliar, lintas sektor Rp 408, 75 Miliar dan sektor sosial Rp 122, 47 Miliar.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Tengah Malam Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.