TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mendapatkan informasi tentang kecurangan tes seleksi Aparatur Sipil Negara atau tes CPNS di Buol, Sulawesi Tengah. Menurut Tjahjo, kecurangan itu menggunakan metode remote access alias komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh.
“PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian,” kata Tjahjo lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tjahjo mengatakan komputer yang sudah diakali itu sudah disiapkan sejak malam hari sebelum ujian. Karena itu, saat pelaksanaan ujian, peserta tidak mau pindah duduk. “Posisi duduk di komputer ini sudah diatur oleh panitia lokal,” kata dia.
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah mengaudit untuk melihat aktivitas peserta selama ujian. Hasil audit memperlihatkan bahwa peserta itu bisa mengerjakan soal dalam hitungan 8 detik.
“Ini sangat tidak mungkin terjadi, karena rata-rata waktu pengerjaan 50 detik,” kata Tjahjo. Fakta itu, kata Tjahjo, memperkuat indikasi kecurangan dengan adanya tim yang membantu peserta untuk mengerjakan soal. Tim itu berada di luar lokasi.
Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti, seperti rekaman CCTV, hasil audit forensik dan wawancara dengan petugas lapangan. Politikus PDIP ini mengusulkan agar kecurangan ini dibawa ke ranah pidana, bukan hanya administrasi. “Saya sangat setuju peserta didiskualifikasi dan proses pidana,” kata Tjahjo.
Baca: BKN Temukan Indikasi Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021 di Pemkab Buol