TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memastikan bakal memeriksa Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Komisaris Besar Budi Rachmat mengatakan, SL bakal diperiksa perihal penyebaran video penganiayaan tersebut.
"Iya berikutnya, terkait kode etik," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Budi menjelaskan, usai dianiaya, SL sengaja menyebarkan video rekaman tersebut ke dua grup, yakni grup TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan grup leting bintara, atau rekan-rekan se-angkatan SL.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL," ucap Budi.
Adapun pemukulan terjadi lantaran Syaiful kesal dengan SL yang dianggap tak bekerja dengan baik. Selaku anggota di bagian TIK, SL tak ada saat gangguan zoom meeting Syaiful bersama Mabes Polri terjadi.
"Ditelepon tak diangkat, padahal sedang giat acara puncak HKGB melalui zoom meeting dengan Mabes Polri dan polda," kata Budi.
ANDITA RAHMA
Baca: Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Diduga Penyebar Video hingga Viral