TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kasus yang melibatkan polisi yang menjadi perhatian publik. Kasus terbaru Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dicopot karena melakukan kekerasan. Berikut ini beberapa daftar kasus polisi:
1. Kapolres Nunukan Lakukan Kekerasan
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar ihwal dugaan kekerasan atau pemukulan kepada anggotanya di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmat di mengutip Antara, Senin, 25 Oktober 2021.
Kemudian, lanjut dia, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Nunukan selama masa pemeriksaan. "Bila terbukti (bersalah) akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," tutur Budi.
Dia menyatakan surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa, 26 Oktober 2021.
2. Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka
Inspektur Satu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong diduga memperkosa remaja berinisial S dengan modus akan membebaskan ayah S yang tengah mendekam di penjara. Ia bertemu dengan korban S saat menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi atas kasus pencurian.
Kerap bertemu, Iptu IDGN lantas gencar mendekati S. Ia membujuk S untuk tidur bersama dengan janji akan membebaskan ayah S dari tahanan.
S awalnya menolak. Namun, selama hampir 2 pekan, Iptu IDGN terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan. S, yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, akhirnya menyanggupi permintaan Iptu IDGN.
Bekas Kapolsek Parigi atau Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel. Namun, belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di hari yang lain kembali mengajak S untuk tidur bersama. "Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papaku," kata S.
3. Polisi Banting Mahasiswa
Brigadir NP, membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada pertengahan Oktober 2021. Tindakan NP yang membanting mahasiswa viral di media sosial. Saat itu aksi demo yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.
Hingga akhirnya polisi meminta mahasiswa membubarkan diri karena kondisi pandemi Covid-19. Mahasiswa yang berkeras untuk bertahan kemudian mulai dibubarkan paksa oleh aparat. Hingga salah satu mahasiswa ditangkap dan dibanting oleh NP.
Setelah dibanting, mahasiswa berbadan kurus itu kejang-kejang. Polisi yang membanting korban kemudian pergi ke kerumunan. Korban kemudian sempat berusaha dibantu oleh polisi lainnya.
4. Penanganan Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur
Kasus pemerkosaan di Kabupaten Luwu Timur mendapat sorotan setelah tim dari Project Multatuli menurunkan berita tentang kejadian tersebut. Korban perkosaan diduga adalah tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun. Adapun pelakunya diduga mantan suami ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena disebut kurang bukti.
Baru pada pekan lalu Kepolisian membuka penyelidikan baru kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru itu dibuka atas laporan polisi (LP) Tipe A, model laporan yang dibuat sendiri oleh polisi.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Ramadhan menjelaskan, penyelidikan akan fokus pada waktu kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019. Sebab, terdapat dua versi hasil visum berbeda antara yang dimiliki oleh kepolisian dan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Anggota Polres Lombok Timur Tewas Ditembak Sesama Polisi