TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ihwal dugaan kekerasan atau pemukulan kepada anggotanya di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di mengutip Antara, Senin, 25 Oktober 2021.
Kemudian, lanjut dia, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Nunukan selama masa pemeriksaan. "Bila terbukti (bersalah) akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," tutur Budi.
Dia menyatakan surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Kasus kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan ini ramai dan beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 43 detik, tampak seorang anggota polisi mengalami dua kali tendangan dan sekali pemukulan di bagian wajah. Peristiwa diperkirakan terjadi di sebuah ruangan di Aula Polres Nunukan.
Baca juga: Viral Video Polisi Hajar Anak Buah, Diduga Terjadi di Nunukan