Kemenag Merupakan Kompensasi Atas Pencoretan 7 Kata dalam Piagam Jakarta?

Reporter

Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Al Markazul Islamic Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 20 Juli 2021. Pelaksanaan shalat berjemaah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu digelar tanpa penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Rahmad
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Al Markazul Islamic Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 20 Juli 2021. Pelaksanaan shalat berjemaah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu digelar tanpa penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama atau Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nadhlatul Ulama atau NU, bukan untuk umat Islam secara umum, karena peran juru damai dari NU dalam pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. 

Lahirnya Kementerian Agama, kata Yaqut, berkat keterlibatan NU mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Yaqut menyampaikan hal itu saat membuka Webinar Internasional Santri Membangun Negeri yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan PBNU dalam rangka memperingati Hari Santri, yang disiarkan secara langsung di Kanal YouTube TVNU Televisi Nadhlatul Ulama pada 20 Oktober 2021digelar oleh NU, pada 20 Oktober 2021.

“Kementerian Agama itu muncul karena pencoretan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Yang mengusulkan itu menjadi juru damai dari Nadhlatul Ulama kemudian lahir kementerian agama,” kata Yaqut.

Belakangan, Yaqut sedikit meralat ucapannya. Menurut mantan GP Anshor itu, ucapannya dalam rangka untuk memberi motivasi kepada para santri. Seperti obrolan suami-istri yang mengklaim dunia milik berdua.  

Tapi benarkah pembentukan Kementerian Agama merupakan kompensasi atas pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta?  

Melansir dari laman kemenag.go.id pembentukan Kementerian Agama pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945 dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Mohammad Hatta melobi tiga orang anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mewakili golongan Islam yang ada ketika itu, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, keduanya dari Muhammadiyah dan Teuku M. Hasan.

Maksud dan tujuan pembentukan Kementerian Agama ini, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang layak, juga agar soal-soal yang berkaitan dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, R. Moh. Kafrawi mengungkapkan pembentukan Kementerian Agama, dihasilkan dari adanya kompromi antara teori sekuler dan Kristen tentang pemisahan gereja dengan negara, dan teori muslim tentang penyatuan antara keduanya.

“Jadi Kementerian Agama itu timbul dari formula Indonesia asli yang mengandung kompromi antara dua konsep yang berhadapan muka: sistem Islami dan sistem sekuler,” kata Kafrawi.

Pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dalam Kabinet Sjahrir II dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 dan diumumkan lewat siaran Radio Republik Indonesia.

Haji Mohammad Rasjidi merupakan Menteri Agama RI Pertama, yang merupakan seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern yang juga seorang tokoh Muhammadiyah. Rasjidi ditunjuk Presiden Soekarno untuk mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Setelah dibentuk, Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji dari Kementerian Dalam Negeri, tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi dari Kementerian Kehakiman dan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Agama H.M. Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta, sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Pada perkembangannya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saat ini Kementerian Agama atau Kemenag saat ini terdiri atas 11 unit eselon I yaitu : Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan, dan 7 Direktorat Jenderal yang membidangi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Bimbingan Masyarakat Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Yaqut: Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU, Bukan untuk Umat Islam








BPKH akan Transfer Uang Jemaah Haji Khusus

2 jam lalu

BPKH akan Transfer Uang Jemaah Haji Khusus

Transfer uang hak jemaah terdiri dari Setoran Awal US$ 4.000 dan Setoran lunas US$ 4.000 termasuk nilai manfaat.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

9 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

11 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

13 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

Kementerian Agama mengaku telah mengendus dugaan penipuan agen travel umrah Naila Syafaah sejak 2022. Namun, perusahaan itu tetap diizinkan beroperasi


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

13 jam lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.


Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Kementerian Agama hanya memverifikasi beberapa identitas calon jemaah umrah sebagai sampel


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

1 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

1 hari lalu

Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

Travel Naila Syafaah mendaftarkan data diri jemaah umrah ke laman Kementerian Agama menggunakan data jemaah lama


Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

3 hari lalu

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020