Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Merupakan Kompensasi Atas Pencoretan 7 Kata dalam Piagam Jakarta?

Reporter

image-gnews
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Al Markazul Islamic Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 20 Juli 2021. Pelaksanaan shalat berjemaah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu digelar tanpa penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Rahmad
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Al Markazul Islamic Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 20 Juli 2021. Pelaksanaan shalat berjemaah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu digelar tanpa penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama atau Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nadhlatul Ulama atau NU, bukan untuk umat Islam secara umum, karena peran juru damai dari NU dalam pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. 

Lahirnya Kementerian Agama, kata Yaqut, berkat keterlibatan NU mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Yaqut menyampaikan hal itu saat membuka Webinar Internasional Santri Membangun Negeri yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan PBNU dalam rangka memperingati Hari Santri, yang disiarkan secara langsung di Kanal YouTube TVNU Televisi Nadhlatul Ulama pada 20 Oktober 2021digelar oleh NU, pada 20 Oktober 2021.

“Kementerian Agama itu muncul karena pencoretan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Yang mengusulkan itu menjadi juru damai dari Nadhlatul Ulama kemudian lahir kementerian agama,” kata Yaqut.

Belakangan, Yaqut sedikit meralat ucapannya. Menurut mantan GP Anshor itu, ucapannya dalam rangka untuk memberi motivasi kepada para santri. Seperti obrolan suami-istri yang mengklaim dunia milik berdua.  

Tapi benarkah pembentukan Kementerian Agama merupakan kompensasi atas pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta?  

Melansir dari laman kemenag.go.id pembentukan Kementerian Agama pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945 dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Mohammad Hatta melobi tiga orang anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mewakili golongan Islam yang ada ketika itu, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, keduanya dari Muhammadiyah dan Teuku M. Hasan.

Maksud dan tujuan pembentukan Kementerian Agama ini, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang layak, juga agar soal-soal yang berkaitan dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, R. Moh. Kafrawi mengungkapkan pembentukan Kementerian Agama, dihasilkan dari adanya kompromi antara teori sekuler dan Kristen tentang pemisahan gereja dengan negara, dan teori muslim tentang penyatuan antara keduanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi Kementerian Agama itu timbul dari formula Indonesia asli yang mengandung kompromi antara dua konsep yang berhadapan muka: sistem Islami dan sistem sekuler,” kata Kafrawi.

Pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dalam Kabinet Sjahrir II dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 dan diumumkan lewat siaran Radio Republik Indonesia.

Haji Mohammad Rasjidi merupakan Menteri Agama RI Pertama, yang merupakan seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern yang juga seorang tokoh Muhammadiyah. Rasjidi ditunjuk Presiden Soekarno untuk mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Setelah dibentuk, Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji dari Kementerian Dalam Negeri, tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi dari Kementerian Kehakiman dan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Agama H.M. Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta, sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Pada perkembangannya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saat ini Kementerian Agama atau Kemenag saat ini terdiri atas 11 unit eselon I yaitu : Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan, dan 7 Direktorat Jenderal yang membidangi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Bimbingan Masyarakat Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Yaqut: Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU, Bukan untuk Umat Islam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

10 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

14 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

15 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.


Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

15 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

16 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

16 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji


Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

17 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

17 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

20 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat wudhu bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.