Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Kebebasan Akademik Tolak Rencana UNJ Beri Doktor Honoris Causa ke Ma'ruf

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari ini meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Pondok Pesantren Darujannah, Jakarta. Foto: Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari ini meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Pondok Pesantren Darujannah, Jakarta. Foto: Setwapres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi untuk Kebebasan Akademik menolak rencana penghapusan larangan pejabat menerima gelar Doktor Honoris Causa. Aturan ini tertuang dalam Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Koalisi melihat tindakan tersebut mengurangi integritas kampus UNJ dan menumbuhkan konflik kepentingan dalam lingkungan perguruan tinggi.

"Upaya penghapusan ketentuan tersebut bukanlah harmonisasi peraturan, melainkan bentuk kejahatan legislasi karena melegitimasi tindakan pelanggaran hukum dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki," demikian keterangan Koalisi untuk Kebebasan Akademik, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Koalisi mendukung langkah Aliansi Dosen UNJ yang konsisten menolak rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat, dalam hal ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami mengecam segala tindakan yang menghalangi Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta dalam menyampaikan kritik terhadap rencana pemberian gelar Doktor Honoris Causa," demikian tulis koalisi yang terdiri dari 21 organisasi dan 15 individu ini.

Dua hari lalu, UNJ menggelar Sarasehan “Bedah Regulasi Pemberian Gelar Doktor Kehormatan" yang mengundang sejumlah pihak.

Dalam acara tersebut, Ketua Bidang Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Yusherman meminta Rektor UNJ memberikan sanksi terhadap aliansi dosen yang menolak rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat.

Yusherman menilai, aliansi dosen UNJ telah membuka aib universitas ke publik, membuka narasi yang tidak baik didengar, mengecewakan, dan menzalimi Ma’ruf Amin dan Erick Thohir. Ia menuturkan, jika anggota aliansi tersebut tidak berstatus pegawai negeri sipil, sebaiknya dipecat. “Kalau PNS, mutasikan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusherman, aliansi dosen UNJ juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980. Dalam Pasal 6 ayat (2), penilaian usul pemberian gelar oleh perguruan tinggi dan pertimbangan menteri pendidikan dan kebudayaan bersifat rahasia. Tetapi, kata Yusherman, pengusulan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir malah bocor ke publik.

Anggota Aliansi Dosen UNJ, Ubedilah Badrun, menegaskan tidak punya niat mencoreng nama kampus. Jika perbedaan pendapat diperkarakan ke hukum, ia menilai justru kampus mengalami kemunduran.

Ubedilah juga menjelaskan bahwa pengusulan Ma’ruf dan Erick Thohir untuk diberi gelar doktor kehormatan juga tidak bisa dirahasiakan. “Orang usul doktor honoris causa itu harus dari program studi kok. Maka dari prodi pasti tahu dong dosen. Jadi ini bukan sesuatu yang rahasia dimaksud PP itu. Kita merujuk pada UU yang lain,” ucap Ubedilah.

Koalisi untuk Kebebasan Akademik mengingatkan, kebebasan akademik diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Insan akademis menyampaikan kebenaran sebagai bagian fungsi akademisnya.

Kritik oleh aliansi akademisi adalah gerbang pembuka, pembersihan lingkungan akademik dan upaya mengembalikan marwah dunia pendidikan sebagai pusaran akal sehat.

Pasal 62 dan 63 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk otonomi. Namun, Koalisi mengingatkan bahwa otonomi yang diberikan tidak mutlak. Otonomi di sini harus berpegang pada akuntabilitas publik, pertanggungjawaban, transparansi dan keterbukaan terhadap kritik dan perbaikan institusi pendidikan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pemberian Gelar Honors Causa Kewenangan Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

4 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

4 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

4 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

4 jam lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia hingga 2027. Erick Thohir mengunggahnya lewat Instagram.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

5 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

8 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

15 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

19 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.