Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Minta RS Kembalikan Kelebihan Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

image-gnews
Seorang tenaga kesehatan mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 Moderna di Rumah Sakit Mangusada, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 4 Agustus 2021. Sebanyak 1.449 tenaga kesehatan dan para pekerja di rumah sakit daerah Kabupaten Badung itu mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Johannes P. Christo
Seorang tenaga kesehatan mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 Moderna di Rumah Sakit Mangusada, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 4 Agustus 2021. Sebanyak 1.449 tenaga kesehatan dan para pekerja di rumah sakit daerah Kabupaten Badung itu mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta rumah-rumah sakit untuk mengembalikan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021. Permintaan pengembalian kelebihan bayar ini disebut untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat tertanggal 21 Oktober 2021, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Trisa Wahjuni Putri mengundang 447 rumah sakit di berbagai daerah untuk menghadiri rapat koordinasi membahas hal tersebut. Merujuk layang tersebut, agenda itu digelar pada Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB lewat aplikasi Zoom.

"Dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 terkait dengan kelebihan pembayaran insentif maka bersama ini mengundang saudara untuk menghadiri rapat koordinasi secara daring," demikian tertulis dalam surat itu, dikutip Jumat, 22 Oktober 2021.

Daftar rumah sakit yang diundang tersebar dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung.

Kemudian Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Lalu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya permintaan pengembalian kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan. Ia mengatakan hal tersebut sudah dikomunikasikan kepada para tenaga kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Infonya ada dobel pembayaran dan ini sudah dikomunikasikan kepada nakes untuk pengembalian dana yang terbayar dua kali," kata Nadia ketika dikonfirmasi, Jumat malam, 22 Oktober 2021.

Kendati begitu, Nadia mengaku belum mendapat informasi detail ihwal total kelebihan pembayaran insentif yang ditemukan BPK. Ia juga menyatakan belum mengetahui tanggapan dari rumah-rumah sakit. "Belum dapat detailnya," kata dia.

Dalam lampiran surat undangan itu, tertera semacam formulir untuk diisi data PIC rumah sakit dan nakes yang kelebihan pembayaran. Ada pula lampiran berisi form surat pernyataan kesediaan pengembalian kelebihan pembayaran yang mesti diteken di atas materai Rp 10.000.

"Menyatakan bahwa bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran senilai Rp ......... dibayar dengan cara tunai pada tanggal ......... bulan ......... tahun ......... atau dicicil selama," begitu petikan formulir tentang kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan. Dalam tabel di bawahnya, ada pilihan yakni dua bulan, tiga bulan, atau lebih dari tiga bulan.

Baca juga: Serapan DAK hingga Insentif Nakes Papua Tak Sampai 17 Persen, Ini Kata Airlangga

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

2 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.


Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali program Mudik Gratis 2024


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

3 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

3 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

5 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

Rumah Sakit Unpad di Jatinangor Bandung Jawa Barat akan mulai beroperasi minggu terakhir Maret 2024.