Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Nilai Perlu Ada Perbaikan Progresif Berantas Mafia Tanah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah korban mafia tanah yang tergabung dalam Fotum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Kedatangan mereka ke Mabes Polri bertujuan untuk menyerahkan dan membacakan surat terbuka kepada Kapolri terkait kasus perampasan tanah SHM milik mereka yang terdapat diberbagai wilayah di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah korban mafia tanah yang tergabung dalam Fotum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Kedatangan mereka ke Mabes Polri bertujuan untuk menyerahkan dan membacakan surat terbuka kepada Kapolri terkait kasus perampasan tanah SHM milik mereka yang terdapat diberbagai wilayah di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung pemerintah dalam memerangi aksi mafia tanah di Indonesia. Sebab, konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini, merupakan bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN dan Polri agar dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius. Ia menilai, perlu ada upaya perbaikan yang progresif dan fokus pada upaya memberantas mafia tanah. 

"Sebetulnya langkah Presiden menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian serta menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat. Namun sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup signifikan dalam sejak pelembagaan itu berjalan, yang menunjukkan kesungguhan pemberantasan mafia tanah ini," ujar Hasto melalui keterangan tertulis pada Jumat, 22 Oktober 2021. 

Hasto mengatakan, persoalan tanah saat ini bukan hanya terjadi pada di daerah, namun juga muncul di perkotaan. Banyak tanah yang tidak termanfaatkan bahkan pada area bisnis di Jakarta akibat sengketa kepemilikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Banyak kerugian dari sengketa kepemilikan tanah di Jakarta, misalnya, siapa yang membayarkan pajak tanah tersebut? Selain itu, tanah-tanah tersebut sebetulnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat serta menyerap tenaga kerja," kata Hasto. 

LPSK, kata Hasto, saat ini kerap mendapatkan permohonan perlindungan kasus-kasus yang disebabkan sengketa lahan dan sepak terjang mafia tanah. Konflik tanah acapkali menyebabkan orang mendapatkan ancaman hingga mengalami kekerasan seperti penganiayaan dan penyiksaan. 

”Sebagai representasi negara untuk melindungi saksi dan korban, kami siap memberikan perlindungan bagi warga yang menjadi korban akibat mafia tanah tersebut," kata Hasto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

7 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

7 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

7 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

9 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

11 hari lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan LPSK, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.


DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

14 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.


Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

15 hari lalu

Bambang Eka Cahya Widodo menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

16 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.