Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM UI Kembali Demonstrasi Tuntut Pencabutan Statuta Universitas Indonesia

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di kampus mereka untuk menuntut pembatalan Statuta UI/Dok: BEM UI
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di kampus mereka untuk menuntut pembatalan Statuta UI/Dok: BEM UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Leon Alvinda mengatakan, aksi kembali digelar karena dalam aksi sebelumnya pada
12 Oktober lalu, rektor tidak menemui massa aksi.

"Menindaklanjuti hal tersebut, aliansi BEM se-UI akan melakukan aksi kembali pada hari ini, pukul 14.00 di Gedung Rektorat UI. Estimasi massa 100 orang," ujar Leon, Jumat, 22 Oktober 2021.

Adapun aksi ini memiliki tajuk "Piknik Bersama Cabut Statuta" yang bertujuan untuk menuntut pencabutan revisi Statuta UI. Aksi akan diisi dengan penampilan teatrikal dari Brigade UI dan mimbar bebas untuk berorasi santai.

Tuntutan mereka masih sama, yakni pencabutan Statuta UI didasarkan pada beberapa alasan berikut ini:

1. Statuta UI hasil revisi dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya, yaitu Pasal 33 UU No 19/2003 tentang BUMN, Pasal 5 UU No. 5/2014 tentang ASN, Pasal 42-43 UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

2. Proses revisi PP tentang Statuta UI itu juga dinilai tidak benar, tidak jujur dan tidak transparan. Prosesnya, mulai dari penyusunan, perumusan hingga pengundangannya penuh kebohongan publik. Beberapa redaksi dan materi muatan pasal-pasal dalam PP No.75/2021 secara jelas dan nyata berbeda dan menyimpang dari naskah rancangan yang semula disepakati bersama oleh keempat Organ UI (MWA, Rektor, SAU dan DGBU) pada 26 Juni 2020.

3. Otoriter dan sentralistik karena memberi Rektor kewenangan sangat besar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan akademik, dengan cara menghapus good university governance. Di antaranya dengan berhak mengangkat dan/atau memutuskan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional Peneliti, Lektor Kepala, dan Guru Besar (Pasal 41 ayat 5) yang tidak diamanatkan Undang-Undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; Berwenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan Senak Akademik saja (Pasal 41 ayat 4), yang semula menjadi kewenangan Dewan Guru Besar sebagai panel kepakaran.

4. Kapitalis dengan mengeliminir peran UI dalam mengemban tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, juga meminimalkan fungsi sosial kemasyarakatan UI. PP 75/21 mengancam inklusifitas pendidikan dengan menghapus kewajiban UI untuk mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi dan atau memiliki prestasi akademik yang baik minimal 20 persen dari jumlah mahasiswa ( Pasal 11 ayat (5) PP 68).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

5 jam lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

1 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

1 hari lalu

Kampus Harvard. Foto : Harvard
30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

Top 30 kampus terbaik di Amerika Serikat versi EduRank 2024.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

1 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Scimago Institutions Rankings 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Scimago Institutions Rankings 2024

Indikator yang dinilai Scimago adalah kinerja penelitian, keluaran inovasi, dan dampak sosial yang diukur dari visibilitas situs web.


Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

2 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya dari FIB UI saat bertemu dengan pendiri Lenong Rumpi Harry De Fretes di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 April 2024. Foto : Humas Bakul Budaya
Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

13 hari lalu

Sejumlah Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan jajaran Sivitas Akademika UI saat menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

Peringkat dunia UI meningkat berdasarkan pemeringkatan Scimago. Posisinya di Indonesia pun masih nomor satu.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.