TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pemerintah daerah di level provinsi dan kabupaten menerapkan konsep mal pelayanan publik (MPP).
“Jadi ini mempercepat, memperpendek, mempermudah dan juga menghindarkan adanya pungutan liar. Kalau diperpendek ini kemudian menjadi lebih efisien,” ujar Ma’ruf dalam keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis, 21 Oktober 2021.
Mal pelayanan publik pertama kali diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Program ini telah berlangsung sejak 2017 dan menampung 242 jenis layanan yang terdiri atas 10 unit layanan pemerintah kabupaten dan 14 unit layanan instansi vertikal.
Seiring dengan perkembangannya, mal pelayanan publik mulai dipakai di sejumlah daerah. Saat ini sudah ada 14 kabupaten di Jawa Timur yang menggunakan aplikasi itu.
Menurut Ma’ruf, layanan terpadu dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen hingga perizinannya. Selain itu, kualitas pelayanan meningkat, dan data penduduk yang ada terus dimutakhirkan.
“Hal yang saya temukan juga yang menjadi masalah kita ialah satu data. Data, misalnya dari UMKM, data orang miskin, data siapa pun yang harus memperoleh bansos,” tutur Ma’ruf Amin.