TEMPO.CO, Jakarta - Propam Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memeriksa admin akun Instagram Humas Polda Kalteng yang mengirimkan pesan langsung ke seorang warganet.
"Kami juga sudah menegur admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bidang Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro, Kamis, 21 Oktober 2021. Eko mengatakan Propam akan mencari tahu, apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah mengirimkan pesan kepada seorang warganet yang berkomentar dengan kata "mampus'' di unggahan mereka.
Admin akun ini mendesak warganet tersebut untuk datang langsung ke kantor polisi. Mereka meminta netizen ini menjelaskan secara langsung maksud mampus. Potongan percakapan ini akhirnya viral di media massa. Publik mengecam cara admin yang arogan.
Eko mengakui cara admin Humas Polda Kalteng ini tidak benar. Seharusnya, pemanggilan ke kantor polisi melalui surat resmi. "Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahkan," kata dia.
Baca juga: Polda Kalteng Minta Maaf Admin IG-nya Arogan