Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Oknum Polisi Langgar Hukum, Begini Sejarah Penyebutan Istilah Oknum

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan dan aduan mengenai perilaku anggota kepolisian yang berlawanan dengan hukum menghiasi media massa akhir-akhir ini. Pemberitaan yang seakan tidak ada habisnya tersebut kemudian membuat tagar #PercumaLaporPolisi menjadi viral di media sosial. Di antara banyaknya pemberitaan yang beredar, sebagian besar menggunakan kata oknum untuk menyebut terduga anggota polisi yang melakukan tindakan melawan hukum.

Penggunaan kata oknum tersebut menuai reaksi dari warganet. Beberapa berpendapat bahwa oknum merupakan pilihan yang kurang tepat untuk digunakan, mengingat laporan dari institusi yang sama terus-menerus terjadi. “Oknum lagi kah ini? Kalau Institusi isinya oknum semua mau jadi apa negara ini?” cuit akun Twitter @keyz99_ pada 20 Oktober 2021.

Apabila merujuk pada KBBI, oknum memiliki tiga makna. Pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik; pribadi. Kedua, orang; perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). Dalam konteks pemberitaan media, sebagaimana dilansir dari Majalah Tempo, kata oknum biasanya digunakan untuk memisahkan anggota suatu institusi atau kelompok tertentu dari institusi atau kelompoknya. Biasanya, pemisahan tersebut dilakukan ketika anggota suatu institusi atau kelompok tersebut melakukan suatu hal yang tercela.

Menurut Seno Gumira Ajidarma dalam artikelnya di Majalah Tempo edisi 19 Mei 2014 berjudul Oknum dalam Politik Bahasa, istilah oknum sering digunakan oleh media massa pada Era Orde Baru untuk membiaskan masalah yang sifatnya struktural menjadi masalah individual. Tujuan dari pembiasan tersebut tidak lain bertujuan untuk melindungi nama baik institusi kenegaraan yang anggotanya melakukan perbuatan tercela.

Hal tersebut dibuktikan dengan jarangnya penggunaan istilah oknum untuk anggota organisasi atau institusi non-negara. Menurut Seno, jarang sekali ada istilah oknum petani, oknum nelayan, atau oknum buruh. Istilah yang paling sering keluar adalah oknum polisi, oknum TNI, dan oknum-oknum lain yang diikuti oleh nama instansi pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan kata oknum ini, kata Seno, tidak terlepas dari politik kebahasaan pada Era Orde Baru. Menurut Ekarini Saraswati dalam buku Rekayasa Bahasa Politik Orde Lama dan Orde Baru, setiap elite politik yang berkuasa pada umumnya menyusun sebuah kamus bahasa yang disesuaikan dengan ideologi dan kepentingannya, yang kemudian disebut sebagai politik bahasa. Pada era Orde Baru, politik bahasa yang kentara adalah eufemisme adalah penghalusan kata-kata tabu. 

Kata oknum merupakan salah satu bentuk penghalusan kata tersebut. Menurut Seno, implikasi dari politik kebahasaan pada era Orde Baru tersebut adalah penggunaan kata oknum oleh media massa ketika melaporkan pejabat negara yang melakukan tindakan tercela, seperti korupsi atau tindak kekerasan. Sebagai akibatnya, nama baik institusi pemerintahan pun tetap terjaga. Di balik nama baik yang terjaga, masalah struktural institusi tersebut tidak pernah mendapat solusi karena publik diarahkan untuk memahaminya sebagai masalah individual.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Oknum Polisi Merampok Duit Ratusan Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

1 hari lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polwan Polres Bandara Soekarno-Hatta  memandu anak-anak menggambar dan bermain  di Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan Presisi 2024, sembari menunggu jadwal pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 9 April 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

Ada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth Mobile dan Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim Lebaran kali ini.


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

13 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.


Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

17 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

Kementerian Pendidikan Finlandia terkejut dengan peristiwa penembakan massal di sebuah sekolah di Vantaa, Finlandia


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

18 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

24 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

25 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.