Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Oknum Polisi Langgar Hukum, Begini Sejarah Penyebutan Istilah Oknum

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan dan aduan mengenai perilaku anggota kepolisian yang berlawanan dengan hukum menghiasi media massa akhir-akhir ini. Pemberitaan yang seakan tidak ada habisnya tersebut kemudian membuat tagar #PercumaLaporPolisi menjadi viral di media sosial. Di antara banyaknya pemberitaan yang beredar, sebagian besar menggunakan kata oknum untuk menyebut terduga anggota polisi yang melakukan tindakan melawan hukum.

Penggunaan kata oknum tersebut menuai reaksi dari warganet. Beberapa berpendapat bahwa oknum merupakan pilihan yang kurang tepat untuk digunakan, mengingat laporan dari institusi yang sama terus-menerus terjadi. “Oknum lagi kah ini? Kalau Institusi isinya oknum semua mau jadi apa negara ini?” cuit akun Twitter @keyz99_ pada 20 Oktober 2021.

Apabila merujuk pada KBBI, oknum memiliki tiga makna. Pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik; pribadi. Kedua, orang; perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). Dalam konteks pemberitaan media, sebagaimana dilansir dari Majalah Tempo, kata oknum biasanya digunakan untuk memisahkan anggota suatu institusi atau kelompok tertentu dari institusi atau kelompoknya. Biasanya, pemisahan tersebut dilakukan ketika anggota suatu institusi atau kelompok tersebut melakukan suatu hal yang tercela.

Menurut Seno Gumira Ajidarma dalam artikelnya di Majalah Tempo edisi 19 Mei 2014 berjudul Oknum dalam Politik Bahasa, istilah oknum sering digunakan oleh media massa pada Era Orde Baru untuk membiaskan masalah yang sifatnya struktural menjadi masalah individual. Tujuan dari pembiasan tersebut tidak lain bertujuan untuk melindungi nama baik institusi kenegaraan yang anggotanya melakukan perbuatan tercela.

Hal tersebut dibuktikan dengan jarangnya penggunaan istilah oknum untuk anggota organisasi atau institusi non-negara. Menurut Seno, jarang sekali ada istilah oknum petani, oknum nelayan, atau oknum buruh. Istilah yang paling sering keluar adalah oknum polisi, oknum TNI, dan oknum-oknum lain yang diikuti oleh nama instansi pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan kata oknum ini, kata Seno, tidak terlepas dari politik kebahasaan pada Era Orde Baru. Menurut Ekarini Saraswati dalam buku Rekayasa Bahasa Politik Orde Lama dan Orde Baru, setiap elite politik yang berkuasa pada umumnya menyusun sebuah kamus bahasa yang disesuaikan dengan ideologi dan kepentingannya, yang kemudian disebut sebagai politik bahasa. Pada era Orde Baru, politik bahasa yang kentara adalah eufemisme adalah penghalusan kata-kata tabu. 

Kata oknum merupakan salah satu bentuk penghalusan kata tersebut. Menurut Seno, implikasi dari politik kebahasaan pada era Orde Baru tersebut adalah penggunaan kata oknum oleh media massa ketika melaporkan pejabat negara yang melakukan tindakan tercela, seperti korupsi atau tindak kekerasan. Sebagai akibatnya, nama baik institusi pemerintahan pun tetap terjaga. Di balik nama baik yang terjaga, masalah struktural institusi tersebut tidak pernah mendapat solusi karena publik diarahkan untuk memahaminya sebagai masalah individual.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Oknum Polisi Merampok Duit Ratusan Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi Megawati soal Orde Baru, Ketum Golkar Airlangga Bilang Sekarang Orde Reformasi

11 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Tanggapi Megawati soal Orde Baru, Ketum Golkar Airlangga Bilang Sekarang Orde Reformasi

Megawati mengatakan tidak boleh ada pihak yang berusaha menekan rakyat di tengah situasi politik Pemilu 2024.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


Reaksi Santai Jokowi Tanggapi Pidato Berapi-api Megawati

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Reaksi Santai Jokowi Tanggapi Pidato Berapi-api Megawati

Presiden Jokowi menanggapi santai dengan senyuman saat ditanya soal pernyataan Megawati.


Jokowi Enggan Beri Tanggapan soal Pemerintahannya Disebut Mirip Orde Baru

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Jokowi Enggan Beri Tanggapan soal Pemerintahannya Disebut Mirip Orde Baru

Presiden Jokowi menolak menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut roda pemerintahan sekarang berjalan seperti zaman Orde Baru.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

1 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik


Megawati Bilang Jengkel di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Disambut Teriakan Lawan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Bilang Jengkel di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Disambut Teriakan Lawan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kejengkelan saat Rakernas organ relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Apa sebabnya?


Pernyataan Megawati di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Merasa Tidak Dihormati hingga Sebut Jengkel

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Pernyataan Megawati di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Merasa Tidak Dihormati hingga Sebut Jengkel

Sejumlah pernyataan Megawati Soekarnoputri dengan suara tinggi di Rakernas organ relawan pendukung Ganjar-Mahfud kemarin menarik perhatian publik.


Merasa Tidak Dihormati, Megawati: Saya Jelek-Jelek Pernah jadi Presiden

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Merasa Tidak Dihormati, Megawati: Saya Jelek-Jelek Pernah jadi Presiden

Megawati Soekarnoputri merasa mendapat ketidakadilan dari situasi sekarang. Bekas Presiden ke-5 itu menyebut dirinya seperti tidak dihormati.


Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

5 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Periode 2009-2014 Boediono (kanan). Keduanya tampak bersalaman usai melakukan pertemuan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, Jumat, 24 November 2023. Tempo/Adil Al Hasan
Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.


Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

6 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jumat, 22 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

Todung Mulya Lubis berujar rapat TPN dan DPD PDIP Sulawesi Tengah lalu didatangi sejumlah aparat kepolisian. Namun DPD membantah.