TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Telegram Kapolri tentang tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran bisa dijalankan. Dia mengatakan apabila instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu diterapkan dengan baik maka keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan baik.
"Kami harapkan dengan telegram tersebut, aparat kepolisian dapat melaksanakan dengan baik agar keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh Indonesia terjaga," ujar Dasco, Selasa, 19 Oktober 2021.Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi langkah Kapolri yang menerbitkan telegram tersebut.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan telegram merespons peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap peserta unjuk rasa di Kabupaten Tangerang. Surat Telegram Atas Nama Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo per Senin, 18 Oktober 2021.
"Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat telegram Kapolri itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Telegram Kapolri tersebut. Menurut dia, instruksi itu bagian dari mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri dan agar ada kepastian hukum serta rasa keadilan.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Edaran, Minta Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Dihukum
ANDITA RAHMA