Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Listyo Sigit Minta Anggota Kepolisian Tak Antikritik

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dua kanan) memberikan keterangan pers peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 13 April 2021. (ANTARA/HO/Humas Kakorlantas)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dua kanan) memberikan keterangan pers peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 13 April 2021. (ANTARA/HO/Humas Kakorlantas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusinya tidak antikritik. Ia menyatakan bahwa Polri adalah lembaga yang terbuka.

Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran agar lapang dada menerima kritik dari masyarakat. "Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Kepolisian RI panen kritik dalam beberapa pekan terakhir. Masyarakat berkeluh kesah lewat media sosial atas kinerja polisi yang dianggap kurang profesional.

Misalnya, ketika polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masyarakat kompak mengunggah tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar itu juga memicu sebagian orang bercerita akan tak puasnya pelayanan Polri.

Ditambah lagi, peristiwa anggota polisi banting mahasiswa di Kabupaten Tangerang dan penetapan tersangka terhadap korban penganiayaan di Medan, menambah kencang kritik publik.

Namun, kritik masyarakat itu tak berbalas respons positif. Seseorang bernama Fachrial Kautsar menyampaikan kekecewaannya di media sosial menerima banyak ancaman kekerasan hingga upaya peretasan akun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fachrial melalui akun Twitternya @fchkautsar, sempat menulis 'Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gak sih'. Ancaman itu datang dari sejumlah akun, dari yang anonim hingga yang memiliki foto profil berseragam polisi.

Kendati demikian, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritik. Menurut dia, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Baca juga: Mahasiswa UIN yang Dibanting Brigadir NP Dipersilakan Lapor Polisi

ANDITA RAHMA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

2 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.


3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

2 hari lalu

Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri memperkuat sosialisasi ke masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Ketua Umum PSSI Bertemu Kapolri Bahas Pengamanan Piala Dunia U-17 Berstandar FIFA

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Ketua Umum PSSI Bertemu Kapolri Bahas Pengamanan Piala Dunia U-17 Berstandar FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membahas pengaturan lalu lintas selama Piala Dunia U-17 2023.


Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

4 hari lalu

Upacara Pelepasan Garbha Satgas FPU 5 MINUSCA yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 September 2023. 140 Satgas FPU 5 Minusca yang dipimpin oleh AKBP Sofyan Arief, S.I.K., merupakan satuan tugas yang diproyeksikan sebagai penjaga perdamaian di Republik Afrika Tengah menggantikan Satuan Tugas FPU 4 Minusca yang saat ini tengah tinggal dan bertugas di Afrika Tengah, tepatnya di kota Bangui. TEMPO/Subekti.
Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

Kapolri melepas 140 anggotanya yang menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara untuk menjalani misi perdamaian PBB di Afrika Tengah.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

4 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

5 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

6 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

Polri menyiapkan sanksi etik yang tepat kepada AKP Andri Gustami berupa pemberhentian tidak dengan hormat, di samping sanksi pidana.