TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Andi Putra, dalam operasi tangkap tangan. KPK menyatakan penangkapan berhubungan dengan kasus pemberian hadiah atau janji perizinan perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 19 Oktober 2021.
Ali mengatakan ada 8 orang yang ditangkap. Selain Bupati, ada ajudan dan beberapa pihak swasta.
"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Ali belum menjelaskan uang yang disita dalam OTT ini. Dia mengatakan informasi lebih detail akan segera disampaikan.