INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang salah satu hasilnya, mayoritas responden menolak Amandemen.
Menurut Bamsoet, kadang pertanyaan survei bisa menjebak dan menyebabkan kesalahpahaman dalam masyarakat. Kehadiran PPHN tidak membuat presiden bertanggungjawab kepada MPR RI, melainkan tetap bertanggungjawab kepada rakyat. Presiden juga tetap menyampaikan janji politik dalam kampanye. Karena kehadiran PPHN tidak menghilangkan ruang kreatifitas calon presiden dan wakil presiden dalam menyusun visi, misi, dan program pembangunannya.
“Jadi, jika pertanyaan surveinya diubah dengan 'Apakah bangsa Indonesia memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang atau pokok-pokok haluan negara?', pasti hasilnya mayoritas responden akan menjawab, sangat perlu. Karena rakyat tidak ingin negara berjalan tanpa haluan. Jadi, jangan dibalik-balik," ujar Bamsoet dalam Focus Group Discussion (FGD) MPR RI bertema 'MPR Sebagai Lembaga Perwakilan Inklusif', di Press Room MPR RI, Senin 18 Oktober.
Turut hadir sebagai narasumber antara lain, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim, dan Moderator Diskusi Manuel Kaisiepo. Hadir pula Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR ini memaparkan, aktualisasi PPHN dalam paradigma negara Pancasila mengisyaratkan lima fungsi. Pertama, sebagai mekanisme demokrasi dan alat komunikasi dengan rakyat yang mampu menampung aspirasi seluruh rakyat. Kedua, menjadi media penghubung dan media interaksi bagi bertemunya berbagai arus pemikiran masyarakat dari segala lapisan, etnis, wilayah, maupun golongan.
"Ketiga, berfungsi menjadi saluran aspirasi bagi kelompok minoritas atau kelompok marginal. Keempat, menjadi alat komunikasi dalam menghimpun dan mempersatukan semua elemen bangsa dan daerah. Kelima, menjalankan fungsi representasi serta fungsi permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia," kata Bamsoet.
Diani Sadiawati menuturkan, China, Malaysia, Singapura merupakan beberapa negara yang memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang. Sementara Indonesia, penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
"Langkah MPR RI yang akan merumuskan dan menetapkan PPHN, sejalan dengan arahan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang mengedepankan prinsip No one left behind yang bermakna tidak ada satupun yang tertinggal, terlupakan atau terpinggirkan," ujarnya.
Kiki Syahnakri menerangkan, MPR akan menjadi lembaga perwakilan yang inklusif dan berperan secara efektif dalam merumuskan dan menetapkan PPHN apabila keterwakilannya lengkap, mencerminkan representasi dari seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. (*)