TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid mengatakan Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengirimkan Surat Presiden tentang pergantian Panglima TNI pada awal November ke DPR. Menurut Meutya, masih ada waktu untuk pergantian Panglima TNI hingga akhir November.
"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir," kata Meutya kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.
DPR akan mengakhiri masa reses pada 31 Oktober mendatang dan kembali masuk masa persidangan pada 1 November. Di sisi lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang berulang tahun ke-58 pada 8 November mendatang, akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2021.
Meutya mengatakan masih adanya waktu hingga akhir November ini berarti Presiden tak harus terburu-buru mengirimkan Surpres pergantian Panglima TNI. Dewan pun, kata Meutya, memberikan waktu yang cukup kepada Presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menentukan Panglima TNI pilihannya.
"Supaya yang terpilih nanti yang terbaik, selama tidak melanggar batasan-batasan aturannya," kata politikus Partai Golkar ini.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk mengirim Surpres pergantian Panglima TNI ke DPR. Pratikno mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani ihwal pengusulan calon Panglima TNI ini.
Menurut dia, Surpres bakal diserahkan dengan mempertimbangkan kecukupan waktu bagi DPR untuk memproses pergantian panglima tersebut. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk pengusulan panglima, tapi yang jelas kami akan serahkan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ucap Pratikno pada Rabu, 29 September lalu.
Meutya Hafid pun enggan menanggapi kaitan antara pergantian Panglima TNI dengan reshuffle kabinet yang sempat dikabarkan akan dilakukan Presiden Jokowi. Sejumlah anggapan berkembang bahwa Presiden tak kunjung merombak kabinetnya lantaran sekaligus menunggu pergantian panglima. Salah satu asumsinya, Presiden akan memberikan kursi menteri untuk Hadi Tjahjanto setelah pensiun.
Menurut Meutya, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Hadi sebagai Panglima TNI. Namun ia mengatakan perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Kalau terkait dengan reshuffle saya tidak tahu, bukan ranah saya jadi saya tidak paham kapan akan dilakukan dan apakah itu akan menunggu Pak Hadi (pensiun) atau bukan," ucapnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Saat Pratikno Menemui KSAD Andika Perkasa di Tengah Isu Pergantian Panglima TNI