Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Korupsi yang Lahir dari Dinasti Politik

image-gnews
Penyidikan KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. KPK menahan 4 orang tersangka diantaranya Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. TEMPO/Daniel Christian D.E
Penyidikan KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. KPK menahan 4 orang tersangka diantaranya Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, memperpanjang daftar kasus korupsi yang berasal dari dinasti politik. Dodi merupakan putra sulung dari Alex Noerdin, yang merupakan eks Gubernur Sumatera Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dodi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, pada Sabtu, 16 Oktober 201.

Pada pertengahan September 2021 lalu, ayahnya, Alex Noerdin. telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Ini bukan kali pertama dinasti politik melahirkan korupsi. Tempo menghimpun sejumlah kasus. Berikut daftarnya:

1. Fuad Amin (Bupati Bangkalan 2003-2012)

Fuad Amin terjerat kasus pencucian uang saat menjabat. Kasus itu juga menyeret anak dan istri Fuad. Ia disebut menggunakan banyak orang untuk menampung duit yang diduga merupakan hasil korupsi, termasuk istri, anak, dan sopir.

2. Syaukani Hasan Rais (Bupati Kutai Kartanegara 1999-2010)

Syaukani terjerat korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Bandara Samarinda Kutai Kartanegara yang terjadi di pemerintahan Daerah Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2003 hingga 2004.

Anaknya, Rita Widyasari yang kemudian mengisi jabatan Syaukani pada 2010, juga terjerat kasus korupsi. Setahun setelah menjalankan masa jabatan keduanya pada 2017, Rita dicokok KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi.

3. Yan Anton Ferdian (Bupati Banyuasin 2013-2018)

Anton dicokok usai terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin pada 2016 silam. Ia merupakan anak dari Amiruddin Inoed, yang merupakan Bupati Banyuasin sebelum dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Sri Hartini (Bupati Klaten 2016-2021)

Sri Hartini dijerat dengan dugaan suap uang setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Suaminya, Haryanto, juga pernah terjerat korupsi buku ajar pada 2004 silam dengan nilai korupsi mencapai Rp 4,7 miliar. Haryanto juga menjabat Bupati Klaten pada masa 2000 hingga 2005.

5. Atty Suharti (Walikota Cimahi 2012-2017)

Atty terjerat kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Atty merupakan Walikota yang menggantikan suaminya sendiri, Itoc Tochija. Keduanya ditangkap pada 2017.

6. Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten 2007-2017)

Dinasti politik Ratu Atut yang paling terkenal. Dinasti ini pula yang melahirkan sejumlah perkara korupsi di Banten.

Mulai dari Pengadaan Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan dan Pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2011-2013, hingga perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Selama menjabat, sejumlah kerabat Ratu Atut mulai masuk ke politik. Mulai dari Airin Rachmi Diany yang merupakan adik iparnya, hingga adik Atut, Tubagus Haerul Jaman.

7. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo 2013-2021)

Puput Tantriana Sari ditangkap pada Agustus 2021 lalu. Ia ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem, sekaligus mantan Bupati Probolinggo sebelum Puput. Ia ditangkap atas dugaan perkara jual beli jabatan kepala desa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

47 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

7 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

11 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

17 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.