TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan salah satu yang ditangkap adalah Bupati Dodi Reza Alex.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," kata Ali, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu, 16 Oktober 2021, Dodi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 38,4 miliar pada 2020.
Harta terbesar Dodi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki, dengan total Rp 31,5 miliar. Aset ini terdiri dari bangunan di tiga unit tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, dan di Australia.
Kekayaan Dodi juga berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 5,9 miliar. Politikus Partai Golkar itu juga tercatat di LHKPN memiliki aset berupa surat berharga sebesar Rp 2 miliar.
Adapun kendaraan yang tercatat dimiliki Dodi hanyalah 1 mobil Porsche sedang senilai Rp 300 juta, yang ia beli pada 2012. Dodi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.
Dengan total aset senilai Rp 40,3 miliar, Dodi tercatat juga memiliki hutang dengan total Rp 1,9 miliar. Sehingga total kekayaan yang ia daftarkan di LHKPN 2020 adalah Rp 38,4 miliar.
Dodi Reza merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022. Sebelumnya, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016. Sama dengan ayahnya, Dodi berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Dodi Reza Alex menyelesaikan pendidikan sarjananya di Belgia, dan melanjutkan studi masternya di Massachusetts Institute of Technology (MIT) di Amerika Serikat. Dodi dikenal aktif berbicara mengenai sawit, yang merupakan komoditas utama di Musi Banyuasin.
Baca juga: KPK OTT Bupati Dodi Reza Alex Bersama Beberapa ASN Musi Bayuasin