TEMPO.CO, Jakarta - Para mantan pegawai KPK tak tinggal diam usai dipecat karena dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Baru-baru ini, beberapa dari mereka berencana mendirikan partai politik. Namun ada juga mantan pegawai yang untuk sementara waktu mengisi kegiatan dengan berdagang.
Salah satunya adalah Juliandi Tigor Simanjuntak. Ia memutuskan untuk membuka warung nasi goreng di depan rumahnya. “Kegiatan yang ingin saya lakukan adalah usaha kuliner karena itu yang bisa saya lakukan, dan tidak butuh modal banyak,” ujar Tigor dalam Live Instagram bersama @tempodotco pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Tigor mengaku berwirausaha bukan hal baru. Ia mengatakan pada saat kuliah dan sebelum menjadi pegawai KPK sudah pernah membangun usaha.
“Waktu kuliah saya buka laundry kiloan. Itu menjadi sesuatu yang booming. Selain itu, saya juga pernah punya usaha cuci mobil,” ujarnya.
Kisah lain diutarakan oleh Tri Artining Putri. Mantan staf Humas KPK ini mulai aktif menulis series diary mengenai KPK di salah satu media online nasional. “Goals besarnya mau bikin buku tentang pengalaman empat tahun aku di KPK,” kata perempuan yang akrab disapa Puput ini.
Selain membuka usaha atau berkegiatan lainnya, seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat mendirikan IM57+ Institute. Badan ini menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.
Mereka terus mengadvokasi soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Puput mengatakan gerakan advokasi akan terus dijalankan oleh para eks pegawai KPK bersama IM57+. Saat ini mereka tengah mengkaji bentuk organisasi yang tepat.
Baca juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
SRI RAHMAWATI | MAGANG