TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan banyak anomali yang terjadi menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024. Salah satunya mengenai penentuan hari pemungutan suara.
“Baru pertama kali pemerintah menyorongkan tawaran hari pemungutan suara. Sebelumnya pemilu era reformasi tidak pernah terjadi,” kata Titi dalam diskusi KedaiKOPI, Jumat, 15 Oktober 2021.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari. Sedangkan pemerintah mengusulkan pencoblosan Pileg dan Pilpres pada 15 Mei 2024.
Titi mengatakan dilihat dari kerangka regulasi semestinya persiapan menjelang Pemilu 2024 lebih cepat, matang, dan awal. Sebab, pemerintah dan DPR memutuskan tidak mengubah UU Pemilu dan Pilkada. Tetapi, kata Titi, ini pertama kalinya seolah-olah terjadi deadlock dalam menentukan hari pemungutan suara.
Ia menjelaskan sejak Pemilu 2004 tradisi menentukan hari pemungutan suara selalu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Baru 2019 ini saja ada dinamika soal mencari titik temu hari pemungutan suara. Sebelumnya tidak pernah ada,” katanya. Padahal, undang-undangnya tidak diubah dan aturan mainnya juga masih sama.
Implikasinya, Titi menyebutkan, selain menjadi pertanyaan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga menghadirkan kontroversial dan spekulasi, serta melebar ke hal-hal yang tidak perlu. Misalnya, dikaitkan dengan apa kepastian penyelenggaraan pemilu jadi atau tidak. Lalu soal penundaan pemilu.
“Akhirnya kontraproduktif karena harapan sejak awal kita bisa mendapat kepastian hal pemungutan suara dan persiapan lebih matang,” kata dia.
Menurut mantan Direktur Eksekutif Perludem ini, Pemilu 2024 akan menjadi agenda pemilihan paling rumit dan kompleks dalam sejarah elektoral di Indonesia. Sebab, pemilihan legislatif, presiden, dan pilkada diadakan pada tahun yang sama, meski berbeda bulan. Ia pun menyayangkan tarik ulur hari pemungutan suara membuat permulaan persiapan Pemilu 2024 menjadi kurang kondusif.
Baca juga: Perludem: KPU Pemilik Otoritas Utama Penentu Jadwal Pemilu 2024
FRISKI RIANA