Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI hingga Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam, Begini Penjelasan Facebook

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara
Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daftar hitam milik Facebook berisi nama-nama kelompok dan orang yang diduga terkait dengan terorisme dan pelaku ujaran kebencian, bocor di Media Amerika Serikat, The Intercept, 13 Oktober 2021 lalu. Daftar itu bernama 'Facebook's Secret Blacklist of Dangerous Individuals and Organizations (DOI)'. Di antara nama tersebut ada Rizieq Shihab.

Sejumlah organisasi dan nama individual asal Indonesia muncul di dalam daftar yang berisi lebih dari 4 ribu nama dari seluruh dunia tersebut. Beberapa di antaranya adalah Front Pembela Islam dan Rizieq Shihab, yang masuk dalam kategori hate atau penyebar kebencian.

Menanggapi keberadaan daftar itu, Direktur Kebijakan, Kontra Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman buka suara. Menurut dia, Facebook memang memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform mereka.

"Untuk menegakkan aturan ini, kami memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform kami dan mencari ancaman yang muncul," kata Fishman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 September 2021

Fishman mengatakan Facebook telah melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih, di bawah aturan ini. Saat ini, mereka juga masih memperbarui daftar ini saat yang baru muncul.

Di Twitter pribadinya, @brianfishman, Fishman menjelaskan bahwa Facebook tak ingin kekerasan diorganisir dan difasilitasi di platform mereka. DOI itu adalah cara mereka mencegah hal tersebut terjadi.

"Itu tak sempurna, tapi itu alasan kenapa ini ada," cuit Fishman pada 13 Oktober 2021 lalu.

Fishman juga mengatakan kebocoran data yang dimuat di media juga tak komprehensif. Karena, kata dia, daftar hitam itu terus menerus diperbaharui seiring upaya memitigasi risiko. Daftar itu, kata dia, dibuat berdasarkan Community Standards yang dimiliki Facebook. Nama-nama di daftar itu dinilai menyalahi aturan dasar di Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fishman mengakui mendefinisikan dan mengidentifikasi kelompok berbahaya secara global adalah hal yang sangat sulit. Tak ada definisi jelas dan cepat yang disepakati semua pihak. Contohnya saja terorisme, yang kadang memiliki definisi berbeda-beda di tiap negara didasarkan pada outlook politik dan kebijakan masing masing. Bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pun belum membuat definisi universal tentang terorisme.

"Hal yang sama terjadi pada seluruh sub kategori di DOI. Itu lah kenapa kami membuat definisi publik sendiri di Community Standards dan itu alasan kami melangkah lebih jauh (dan tak sekedar mengikuti) dari daftar-daftar yang dibuat pemerintah," kata Fishman.

Dalam daftar hitam itu, selain FPI dan Rizieq Shihab, di label individu ada nama lain seperti Muhammad Al Khaththath, Hanif Bin Abdurahman Alatas, Muhammad Ichwan Tuankotta, Muhsin Al Atas, dan Munarman. Mereka dikaitkan dengan FPI, Serikat Pekerja Front, Front Santri Indonesia, hingga Forum Umat Islam (FUI).

Sejumlah lembaga yang juga masuk dalam daftar ini adalah Laskar Pembela Islam, Majelis Pembela Rasulullah, Mujahidah Pembela Islam, Hilal Merah Indonesia, dan Front Mahasiswa Islam.

Daftar hitam ini juga punya kategori lain, yakni label pelaku teror. Dalam label ini, nama organisasi asal Indonesia yang muncul adalah Mujahidin Indonesia Barat (MIB), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Anshorut Tauhid, dan Hilal Ahmar Society Indonesia.

Selain itu, ada juga Khandaq Media News dan Bayyinah Media yang disebut sebagai lembaga media yang terafiliasi dengan Al-Qaeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

45 menit lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

3 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

22 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

12 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

15 hari lalu

Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook.  Foto: Canva
Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.


Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

19 hari lalu

Seorang wanita melintas dekat hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

19 hari lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.