TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berencana membuat partai politik bernama Partai Serikat Pembebasan. Mantan pegawai KPK Lakso Anindito menjelaskan alasan pemilihan nama itu.
"Serikat mengandung makna yang egaliter," kata Lakso lewat pesan teks, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sementara pembebasan, kata dia, adalah tujuan pembentukan partai itu. Tujuan membangun partai itu ialah membebaskan masyarakat dari kekuasaan oligarki, kemiskinan, dan korupsi.
"Pembebasan dari kerusakan lingkungan dan pembebasan dari pengelolaan SDA yang eksploitatif tanpa mempertimbangkan keberlanjutan," kata Lakso. Menurut Lakso, rencana pembuatan partai politik baru pada tahap melempar wacana ke publik.
Mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang, mengakui tak mudah mendirikan parpol sebab syaratnya rumit. Meski demikian, bila terwujud, Rasamala meyakini partai politik itu bisa mendorong perubahan bagi Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. "Layak dicoba," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Beberapa Eks Pegawai KPK Bikin Partai Politik