INFO NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak. Bupati Kukar Edi Damansyah membentuk tim yang fokus untuk melakukan pengawalan terhadap proses penertiban tersebut.
Melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Kukar telah membentuk tim penertiban aset daerah y ang diketuai oleh Asisten III. Tugas tim bukan hanya menertibkan benda bergerak atau aset bergerak saja berupa kendaraan, melainkan juga aset tidak bergerak seperti rumah dinas.
Pekerjaan tim penertiban di lapangan tentunya banyak menemukan berbagai halangan, termasuk ketika berhadapan dengan pensiunan yang memiliki kedekatan secara emosional. Hanya saja, proses penertiban yang juga turut langsung dikomandoi oleh Sekretaris Kabupaten Kukar dilakukan dengan prosedur yang jelas.
“Mengacu pada perundang-undangan, surat kita berikan melalui pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga, setelah itu langsung kita tindak sebagaimana seperti yang diatur dalam Permendagri 19 terkait akuisisi dan pengembalian aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang masih dipegang oleh eks pejabat,” kata Edi Damansyah.
Pemkab Kukar pun melakukan penghapusan aset dengan melakukan lelang sejumlah kendaraan operasional pemerintah, termasuk ratusan unit kendaraan roda dua dan empat yang telah berhasil dilakukan penertiban.
Baca Juga:
Sementara untuk aset yang masih layak digunakan akan didistribusikan untuk dimanfaatkan. Penertiban aset ini juga yang menjadi alasan Pemkab Kukar terus mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). (*)