Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Cepat Aduan Publik, Bupati Kukar Mutasi ASN

image-gnews
Bupati Kukar H Edi Damansyah
Bupati Kukar H Edi Damansyah
Iklan

INFO NASIONAL – Program Kukar Idaman yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah terus dikebut. Salah satu variabel penting dalam percepatan realisasi RPJMD yakni berkaitan dengan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.

Jika dihitung sejak pelantikan Bupati dan Wabup Kukar pada 26 Febuari lalu, maka sesuai Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), kepala daerah sudah bisa melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kukar pada 27 Agustus atau enam bulan setelah dilakukan pelantikan. 

Dalam beleid tersebut dinyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Edi Damansyah selama ini menjadi kepala daerah yang fokus melakukan pembenahan pelayanan publik serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para aparaturnya. Percepatan capaian visi-misi pun diharapkan bisa menjadi fokus para pimpinan di tingkat OPD untuk direalisasikan. 

Hanya saja, Edi Damansyah mengatakan enggan terburu-buru karena khawatir salah menempatkan pejabat yang tidak sesuai kemampuannya. Ia juga memiliki janji kepada rakyat yang harus di tepati. “Kami harus memastikan orang-orang yang akan mengisi jabatan tersebut betul-betul orang yang paham dan mengerti untuk menerjemahkan kerja-kerja ke depan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Namun, akhirnya Edi Damansyah melakukan mutasi usai mendapat keluhan dari masyarakat tentang infrastrukur dan pembangunan fisik di Kukar beberapa waktu lalu.

Uniknya, mutasi ini berlangsung di Kawasan Central Business District (CBD) Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada 13 September silam. Sebenarnya lokasi mutasi yang tak biasa tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh Edi Damansyah. Sebelumnya, ia pernah melakukan pelantikan di pasar, di atas badan jalan hingga di puskesmas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait prosesi pelantikan pejabat Di CBD, sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kukar dihadapkan ke arah rangka besi eks patung naga di lokasi tersebut.

Bupati Kukar H Edi Damansyah menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan dilakukan di CBD dengan tujuan mengingatkan pejabat yang dilantik  ada pekerjaan besar yang belum dan harus diselesaikan.

Edi berharap pelantikan ini menjadi lembaran dan semangat baru, walaupun stok PPT-nya merupakan orang-orang lama. "Saya garis bawahi, jaga amanah ini, sama-sama diamanati masyarakat, jangan rusak kepercayaan itu," kata Edi.

Adapun sembilan pejabat yang dimutasi adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan Wicaksono menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Kepala Dinas Dikominfostandi Kukar Bahteramsyah menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Dafip Haryanto menjadi Kepala Diskominfostandi Kukar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar Hardi Dwi Putra menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Selanjutnya, Kepala Distransnaker Kukar Hamly menjadi Kepala Dinas Sosial Kukar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar Dadang S Supriatman menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Ahyani menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Kepala Dinsos Kukar Didi Ramyadi menjadi Kepala Balitbangda, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar M Yamin menjadi Staf Ahli Bidang Hukum. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

1 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

2 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.


WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

3 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

Para ASN yang menunda kepulangan dari Yogyakarta diharapkan lebih banyak membelanjakan uangnya.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan Bandara Naratetama di kawasan IKN.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

3 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi untuk melaksanakan WFH. Namun ada beberapa kategori yang dikecualikan.