TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengatakan pemerintah akan membuka pintu kedatangan internasional dengan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan simulasi permukaan sektor wisata dalam beberapa hari sebelum resmi dibuka pada tanggal 14 Oktober mendatang.
"Hal ini demi mencegah penularan akibat mobilitas internasional dan sebagai upaya pemulihan ekonomi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa, 12 Oktober 2021.
Bagi para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian akan dilakukan. Selain itu, akan dilakukan penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat.
"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," kata Wiku.
Khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional, Wiku mengatakan pengawasannya akan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas daerah setempat. Untuk kedatangan internasional, Pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.
Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera.
Adapun kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2.
Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen. Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
Baca: Luhut Sebut Pemerintah Bakal Bolehkan WNA dari 18 Negara Masuk Indonesia