TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai ada kepentingan dari suatu kekuatan yang tak terlihat di balik permohonan uji materi Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung. Benny meragukan Yusril benar-benar bekerja demi kepentingan klien yang memberinya kuasa menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, yakni empat bekas ketua DPC Demokrat yang telah dipecat.
"Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa, melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan (invisible power)," kata Benny dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Oktober 2021.
Benny beralasan tak ada kepentingan nyata dari empat kader Demokrat yang telah dipecat itu. Menurut dia, justru kekuatan yang tidak tampaklah (hidden power) yang sebenarnya memiliki kepentingan politik lalu bersekutu atau memanfaatkan empat bekas ketua DPC Demokrat.
Benny berujar, kepentingan politik sebenarnya berasal dari kekuatan tersembunyi itu, bukan empat orang bekas kader Demokrat. Ia menilai terlalu besar pengorbanan empat orang itu jika mereka harus membayar Yusril ratusan miliar untuk menjadi kuasa hukum uji materi. "Tidak mustahil yang membiayai jasa hukum pengacara Yusril adalah kekuatan tersembunyi tersebut," ujar Benny.
Menurut Benny, kepentingan politik dari kekuatan tersembunyi itu ialah menyingkirkan Demokrat dan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, dari kontestasi politik menjelang Pemilu 2024. Dia menduga kekuatan ini menganggap Demokrat dan AHY sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap dari kekautan tersebut.
"Karena itu ia harus diganggu, disingkirkan, atau diambil-alih jika tidak mau bekerja sama dalam skema politik yang mereka desain," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Benny mengatakan kekuatan tersembunyi itu sangat bervariasi. Namun, ia meyakini langkah Yusril membela empat bekas kader Demokrat itu tak terjadi dalam ruang hampa politik atau ujug-ujug saja. Hal tersebut, kata Benny, adalah titik kulminasi dari berbagai langkah dan proses yang telah berlangsung selama ini.
"Jelas ini bukan perkara biasa, bukan juga soal hukum semata. Di balik hukum itu ada maksud untuk memperlemah atau 'menyingkirkan' musuh potensial," ujar politikus asal Nusa Tenggara Timur ini.
Benny mengimbuhkan, langkah itu bak pemimpin Nazi Adolf Hitler yang selalu mengampanyekan negara hukum. Namun, hukum diperalat untuk mengabsahkan langkah yang jauh dari makna hukum sebenarnya.
Dalam sejumlah keterangan sebelumnya, Yusril mengatakan langkahnya menjadi kuasa hukum empat bekas kader Demokrat demi membela demokratisasi dalam partai politik. Mengaku hanya fokus urusan hukum, Yusril mengklaim tak ikut campur dalam pertikaian yang ada di internal Demokrat.
Yusril juga menanggapi enteng ucapan politikus Partai Demokrat Benny K. Harman bahwa dirinya mengikuti cara ala Hitler. Menurut Yusril, pemikirannya malah dianggap terlalu Islam atau ekstrem kanan. "Dua minggu lalu saya dijuluki pengacara Rp 100 miliar. Sekarang saya dijuluki sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya tidak dijuluki PKI," kata Yusril dalam keterangannya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca Juga: Kader Demokrat Sesalkan Yusril Ihza Mahendra Bantu Kubu Moeldoko