Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito: Anggota KPU Bawaslu Baru Harus Siap Hadapi Beban Berat Tahun Politik 2024

image-gnews
Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 nanti, harus siap menghadapi beban yang cukup berat. Hal tersebut karena mereka akan menghadapi tahun politik di 2024 mendatang.

"Ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita. Dan karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi," kata Tito usai memberikan salinan Surat Keputusan Presiden terkait Tim Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Selasa, 12 Oktober 2021.

Tito mengatakan di 2024 nanti, akan ada Pemilihan Presiden yang akan berjalan bersamaan dengan Pemilihan DPD RI dan DPR RI. Setelah itu, masih ada Pilkada Serentak yang diselenggarakan di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta dan daerah tingkat 2 di DKI Jakarta.

"Sampai kita berikan masukan yang bisa membuat terobosan-terobosan kreatif yang bisa membuat Pemilu 2024 dan Pilkada lebih efisien, singkat, sehingga keterbelahan masyarakat juga tidak berkepanjangan," kata Tito.

Salah satu kriteria yang diusulkan Tito pada Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, adalah sosok yang bisa bekerja sama dalam tim dan bekerja sama dengan instansi lain. Meski KPU nantinya akan bekerja bersama instansi lain, namun para anggotanya harus tetap bisa bekerja secara independen dan tak bisa diintervensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini kan membutuhkan kegiatan yang kolaboratif tanpa meninggalkan independensi," kata Tito.

Ketua Tim Pansel, Juri Ardiantoro, mengatakan tim Pansel akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja tim seleksi, sampai nanti nama calon anggota yang akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

"Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim untuk bekerja secara terbuka, transparan, tentu saja parsial, independen untuk meyakinkan pada masyarakat, pada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan," kata Ketua Tim Pansel KPU dan Bawaslu ini.

Baca juga: Eks Timses Jokowi Jabat Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

1 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

1 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

2 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

KPU mendapat kesempatan menjawab di sidang sengketa Pilpres MK Kamis kemarin. Begini jawaban KPU terkait pencalonan gibran dan intervensi kekuasaan.


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

3 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

Bagaimana respons para pengacara THN Prabowo-Gibran saat kubunya sedang dibanjiri gugatan pasca-Pemilu 2024