TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 nanti, harus siap menghadapi beban yang cukup berat. Hal tersebut karena mereka akan menghadapi tahun politik di 2024 mendatang.
"Ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita. Dan karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi," kata Tito usai memberikan salinan Surat Keputusan Presiden terkait Tim Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Selasa, 12 Oktober 2021.
Tito mengatakan di 2024 nanti, akan ada Pemilihan Presiden yang akan berjalan bersamaan dengan Pemilihan DPD RI dan DPR RI. Setelah itu, masih ada Pilkada Serentak yang diselenggarakan di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta dan daerah tingkat 2 di DKI Jakarta.
"Sampai kita berikan masukan yang bisa membuat terobosan-terobosan kreatif yang bisa membuat Pemilu 2024 dan Pilkada lebih efisien, singkat, sehingga keterbelahan masyarakat juga tidak berkepanjangan," kata Tito.
Salah satu kriteria yang diusulkan Tito pada Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, adalah sosok yang bisa bekerja sama dalam tim dan bekerja sama dengan instansi lain. Meski KPU nantinya akan bekerja bersama instansi lain, namun para anggotanya harus tetap bisa bekerja secara independen dan tak bisa diintervensi.
"Ini kan membutuhkan kegiatan yang kolaboratif tanpa meninggalkan independensi," kata Tito.
Ketua Tim Pansel, Juri Ardiantoro, mengatakan tim Pansel akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja tim seleksi, sampai nanti nama calon anggota yang akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.
"Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim untuk bekerja secara terbuka, transparan, tentu saja parsial, independen untuk meyakinkan pada masyarakat, pada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan," kata Ketua Tim Pansel KPU dan Bawaslu ini.
Baca juga: Eks Timses Jokowi Jabat Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu