Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Eks Pegawai KPK Kerja Serabutan dan Kasus Covid-19 Terus Turun

Reporter

image-gnews
Potret mantan pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat berjualan nasi goreng yang diabadikan oleh mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono. Twitter/girisuprapdiono
Potret mantan pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat berjualan nasi goreng yang diabadikan oleh mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono. Twitter/girisuprapdiono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak dibaca hingga pagi ini di antaranya, beberapa eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK kini harus bertahan hidup dengan cara berjualan makanan, hingga menjadi kenek bangunan. Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut penularan varian dari virus Corona berkurang karena semakin banyak masyarakat yang sudah memiliki kekebalan antibodi. Berikut ringkasannya:

1. Eks Pegawai KPK Bekerja Serabutan Hingga Jadi Kenek Bangunan

Pimpinan Komisi Pemberantasan memecat 58 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Beberapa di antara mereka kini harus bertahan hidup dengan cara berjualan makanan, hingga menjadi kenek bangunan.

Salah satu pegawai yang mesti berjualan adalah Wahyu Ahmad Dwi Haryanto. Dia merupakan mantan pramusaji di KPK yang dianggap tidak lolos TWK. Untuk memenuhi keperluan, Wahyu membuka kedai nasi tak jauh dari rumahnya di Depok, Jawa Barat. "Saya agak shocked dikejar-kejar kebutuhan, kemarin sampai sakit," kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi, 9 Oktober 2021.

Adapula pramusaji lainnya, Heryanto yang kini bekerja serabutan. Untuk menyambung hidup, tawaran pekerjaan apapun dia ambil. Ia sekarang bekerja sebagai kenek bangunan, membantu temannya yang sedang membangun rumah. "Selepas nukang saya menemani anak menyelesaikan tugas sekolah," kata dia.

Arfin Puspomelistyo mantan pegawai tidak tetap KPK yang juga menjadi korban TWK punya cerita berbeda. Dia memilih pulang kampung setelah resmi dipecat pada 30 September 2021. Mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah buat Arfin. "Saya jadi tidak percaya diri melamar pekerjaan, ada perasaan khawatir apakah akan dicap merah dan tidak bisa dibina di tempat lain," kata dia.

Sebelumnya, dia bekerja sebagai satuan pengamanan di KPK. Arfin bergabung sejak 2008 dan kariernya terbilang moncer. Dia tak pernah sekalipun terkena sanksi. Penghargaan sebagai anggota teladan beberapa kali dia peroleh. Ia bahkan sempat mendapat promosi sebagai komandan regu. Dia sempat menanyakan alasannya tidak lolos TWK. "Tidak ada sedikit pun penjelasan," ujar dia.

2. Menkes: Banyak Masyarakat Sudah Punya Kekebalan Antibodi

Kasus Covid-19 di Indonesia tercatat terus mengalami penurunan. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, penularan varian dari virus Corona berkurang karena semakin banyak masyarakat yang sudah memiliki kekebalan antibodi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Melihat bahwa kasus di Indonesia turun dengan drastis, salah satu penjelasan ilmiahnya adalah karena banyak rakyat Indonesia yang sudah memiliki kekebalan, baik itu dari vaksin ataupun alamiah karena sembuh dari sakit," kata Budi dalam konferensi pers daring seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 11 Oktober 2021.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan survei untuk mengetahui kondisi kekebalan antibodi masyarakat terhadap Covid-19.

"Nanti hasil survei ini yang diharapkan selesai di pertengahan Desember bisa memberikan gambaran yang lengkap mengenai kekebalan atau kondisi antibodi rakyat kita di 34 provinsi dan menjadi basis bagi penyusunan kebijakan kita ke depannya," ujar Menkes Budi Gunadi.

Survei antibodi masyarakat ini akan dilakukan setiap enam bulan. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam pelaksanaan survei ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, kasus Indonesia termasuk yang terendah.

Luhut memaparkan, satu minggu belakangan ini kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,9 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Selain kasus harian yang terus membaik, jumlah kematian harian di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober, kasus kematian 39 untuk nasional dan 17 untuk wilayah Jawa dan Bali," ujar Luhut.

Baca: Profil Yahya Staquf, Salah Satu Calon Ketua Umum PBNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

7 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

8 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

8 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

20 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.