TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mengatakan tim penyidik KPK yang menangani kasusnya sulit diintervensi. Dia mengatakan mendapatkan informasi dari Stepanus Robin Pattuju bahwa kasus ini ditangani orang-orang yang susah ditembus.
Jaksa awalnya menanyakan kepada Syahrial mengenai informasi yang diberikan oleh Robin kepada Syahrial. Syahrial mengatakan bahwa Robin pernah menyampaikan bahwa kasus yang menyeret dirinya ditangani oleh penyidik lain.
Menurut Syahrial, Robin mengatakan bahwa tim yang menyidik kasusnya adalah tim talibah. Sehingga kasusnya sulit diintervensi.
"Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban," kata Syahrial mengulangi ucapan Robin. Syahrial mengatakan pembicaraan antara dirinya dan Robin tentang taliban itu terjadi di awal perkenalan untuk meminta bantuan mengurus perkara di KPK.
Taliban adalah istilah yang dipopulerkan di media sosial untuk menuduh pegawai KPK yang beragama garis keras. Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa taliban adalah stigma yang diberikan kepada pegawai yang tidak bisa diajak berkompromi terhadap korupsi.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa eks penyidik KPK Robin menerima suap lebih dari Rp 11 miliar dari sejumlah pihak untuk mengurus perkara di KPK. Salah satunya berasal dari Syahrial sebanyak Rp 1,695 miliar untuk mengurus perkaranya di KPK.
Baca juga: Minta Duit ke Syahrial, Eks Penyidik KPK: Geser Berapa Dulu Bang