TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 11 Oktober 2021. Dia tak berkomentar sedikitpun saat bertemu awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Azis belum pernah berkomentar sedikitpun setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju. Dia tak mau memberi tanggapan ketika resmi ditahan KPK pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Begitupun saat baru datang untuk diperiksa KPK tadi siang, Azis emoh bicara.
KPK memeriksa Azis sebagai tersangka hari ini. Ini merupakan pemeriksaan pertama semenjak Azis ditahan oleh komisi antirasuah.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 11 Oktober 2021.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Azis masuk ke gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Azis.
KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap kepada Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga untuk mengurus perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.
Baca juga: Ini Jejak Karir Azis Syamsuddin