TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag akan melakukan pendampingan kepada sejumlah warga Garut yang diduga telah dibaiat organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
“Kami akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman lewat keterangan tertulis, Senin, 11 Oktober 2021.
Sejumlah masyarakat di Garut sebelumnya diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia. Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Nuruzzaman mengatakan Kemenag telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Mereka akan melakukan kajian terkait dengan aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.
“Kami mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kami kaji dan dalami,” ujar Nuruzzaman. "Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam untuk ditindaklanjuti".
Ihwal kejadian baiat NII, ujar dia, Kemenag akan terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan.
Moderasi beragama berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. “Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” ujar Nuruzzaman.
Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. "Ini yang akan kami kuatkan,” tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan ada 59 warga Garut yang diduga telah dibaiat oleh kelompok NII. Kepolisian pun turun tangan bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengusut kasus tersebut.
"MUI, Pemerintah Daerah, Polri, Kodim, sama-sama menyelesaikan masalah tersebut," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Oktober 2021 ihwal temuan warga yang diduga dibaiat kelompok NII.
Baca juga: MUI Bina 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII
DEWI NURITA | ANDITA RAHMA