TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di wilayah aglomerasi Surabaya Raya saat ini tergantung Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura. Wilayah aglomerasi Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo dan Bangkalan.
"Adanya Jembatan Suramadu menjadikan wilayah Kabupaten Bangkalan tidak terpisahkan dari aglomerasi Surabaya Raya," ujar Emil mengutip Antara, Senin, 11 Oktober 2021. Wagub Emil menuturkan status level PPKM salah satunya ditentukan capaian vaksinasi masyarakat umum dan warga lanjut usia (lansia).
Wagub menyatakan saat ini di Jawa Timur, termasuk di wilayah aglomerasi Surabaya Raya, masih masuk PPKM level tiga meski sudah zona kuning semua. Status itu disebabkan capaian vaksinasi untuk warga lansia masih tercatat minimal 40 persen pada dosis yang pertama.
"Minimal untuk menjadi level dua syarat capaian vaksinasi untuk warga lansia adalah 50 persen. Selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi untuk menjadi level satu," tutur Emil.
Emil Dardak menilai capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama untuk masyarakat umum di wilayah aglomerasi Surabaya Raya bila dirata-rata sudah lebih dari 50 persen. Dia merinci di Kota Surabaya vaksin Covid-19 dosis pertama sudah 100 persen lebih, Kabupaten Gresik sekitar 70 persen dan Sidoarjo sudah mendekati 100 persen.
Sementara data terakhir yang diterima Wagub Emil menunjukkan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih sekitar 24 persen. Berdasarkan data itu, Emil menegaskan nasib status PPKM warga Surabaya Raya tergantung capaian vaksinasi di Bangkalan yang masih sekitar 24 persen.
Wagub Jatim mengatakan dengan status PPKM masih di level 3 banyak kegiatan warga di wilayah Surabaya Raya yang belum bisa optimal. Padahal tingkat capaian vaksinasi di tiga daerah lainnya sudah cukup untuk ditetapkan sebagai level satu.
"Kami semua di wilayah aglomerasi Surabaya Raya benar-benar menangis dan memohon kepada warga Bangkalan untuk ikut berkenan mendorong capaian vaksinasi," tutur Emil Dardak.
Baca juga: PPKM Semakin Longgar, Rumah Sakit Diminta Siapkan 3 Strategi Ini