TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua menangkap terduga pelaku utama kerusuhan di Yahukimo pada Sabtu, 9 Oktober 2021 pukul 03.40 WIT. Terduga pelaku bernama Morume Keyo Busup ditangkap di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap DPO," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Kamal mengatakan pada Sabtu dini hari itu, tim yang dipimpin Kapolres Yahukimo Deni Herdiana bergerak menuju lokasi. Pukul 04.10, tim tiba di lokasi dan menangkap Morume, serta Beto Orodias.
Setelah penangkapan, tim membawa mereka ke Polres Yahukimo untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu busur, sembilan anak panah, satu parang, satu kapak, dan ponsel. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Yahukimo.
Kamal mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi, serta Satgas Ops Aman Nusa. Kamal mengatakan Morume adalah DPO utama kasus penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali pada 3 Oktober 2021, di Distrik Dekai, Yahukomo. Dia adalah kepala suku Kimyal.
Bentrokan antarwarga yang terjadi pada 3 Oktober 2021 bermula ketika masyarakat Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali. Sejumlah bangunan rumah serta hotel terbakar dalam peristiwa itu. Masyarakat Suku Kimyal juga membawa alat tradisional berupa panah dan parang, serta alat tajam lainnya ketika menyerang.
Dugaan awal pemicu penyerangan berkaitan dengan berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup M.A. Polisi meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum terkonfirmasi.
Baca: Polisi Tangkap DPO Terduga Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo