Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Peraih Nobel Dukung Kolaborasi Hadapi Serangan ke Pers dan Demokrasi

image-gnews
Maria Ressa, wartawan Filipina. Sumber: Eloisa Lopez/Reuters/aljazeera.com
Maria Ressa, wartawan Filipina. Sumber: Eloisa Lopez/Reuters/aljazeera.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis senior Filipina Maria Ressa menyatakan berdiri satu barisan bersama koalisi tiga negara untuk merespons menguatnya tekanan terhadap pers dan demokrasi di Asia Tenggara. Peraih penghargaan Nobel Perdamaian 2021 ini menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam menghentikan serangan terhadap jurnalis lewat penyalahgunaan hukum dan manipulasi informasi.

"Saya menyukai gagasan komunitas yang ingin kita bangun bersama ini. Lebih-lebih pada situasi pandemi, di mana orang-orang merasa terisolasi sehingga rawan sekali dimanipulasi lewat media sosial," kata Maria dalam Forum Regional Press in Distress secara virtual pada Jumat, 8 Oktober 2021, dikutip dari keterangan tertulis.

Forum regional dan koalisi ini merupakan gagasan sejumlah organisasi dan sineas di tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Organisasi yang terlibat yakni Aliansi Jurnalis Independen (Indonesia); Freedom Film Network, Gerakan Media Merdeka (Geramm), Center for Independen Journalism (CIJ) dari Malaysia; serta Dakila, Active Vista, dan Rappler di Filipina.

Forum ini dibuka dengan pemutaran film dokumenter A Thousand Cuts yang mengisahkan perjuangan Maria Ressa dan tim Rappler melawan kesewenang-wenangan rezim Presiden Rodrigo Duterte. Khususnya dalam penanganan isu-isu narkoba.

"Sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama melindungi institusi pers. Karena jika jurnalisme independen mati, maka demokrasi juga akan mati," kata Anna Har, pendiri Freedom Film Network.

Jurnalis senior Tempo Arif Zulkifli mengatakan apa yang dialami Maria Ressa di Filipina merupakan potret demokrasi saat ini yang juga terjadi di Indonesia dan negara-negara lain. Ia menyebutkan serangkaian serangan fisik, digital, hingga kriminalisasi pun menimpa jurnalis dan aktivis di Indonesia yang bersuara keras mengkritik kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan publik.

Kebijakan yang dipandang merugikan publik itu misalnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019 lalu. Tanpa perlawanan serius, lanjut anggota Dewan Pers ini, serangan tersebut akan menjadi jalan pintas terhadap pembungkaman media dan siapa saja yang berusaha kritis menyuarakan kebenaran.

Pendiri Malaysiakini, Steven Gan, menyoroti perlunya penggalangan dukungan publik terhadap pers, termasuk dalam pembiayaan. Ia menilai kebebasan pers akan sulit ditegakkan jika publik tak melihat jurnalisme sebagai hal yang serius untuk diperhatikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baik AJI, CIJ, Geramm, dan Dakila menilai perlunya melanjutkan kolaborasi ini di tingkat kawasan. Juru bicara Geramm, Radzi Razak mengatakan, perlu ada solidaritas dan semangat bersama mengawal kebebasan pers di Asia Tenggara.

"Kemenangan Maria Ressa akan membakar semangat media di Malaysia untuk bersuara lebih lantang dalam menyuarakan kebebasan pers dan berekspresi," ujar Radzi.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan akan terus membuka ruang-ruang kolaborasi dengan berbagai jejaring di Asia Tenggara. Koalisi tiga negara ini, lanjutnya, merupakan alarm terhadap menguatnya kekuasaan yang dirasa mulai antidemokrasi.

"Jurnalis tidak boleh ditundukkan, karena jurnalis harus berperan sebagai watchdog (anjing penjaga), mengawal demokrasi, mengungkap praktik-praktik kotor, serta melawan penyalahgunaan kekuasaan," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Sasmito.

Baca juga: Mengenal Jurnalis Pemenang Nobel Perdamaian 2021, Maria Ressa dan Dmitry Muratov

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

3 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

8 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

13 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

16 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

19 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.