TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menetapkan 3.103 orang sebagai anggota Komponen Cadangan atau Komcad TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ujar Jokowi seperti disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 7 Oktober 2021.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, pembentukan Komponen Cadangan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Ihwal pembentukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. PP tersebut menyebut, Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Adapun yang dimaksud dengan Komponen Utama ialah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. Pembentukan Komponen Cadangan terdiri atas sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.
Prabowo memaparkan, tahapan pendaftaran Komcad TNI digelar pada 17-31 Mei 2021. Selanjutnya, seleksi 1-17 Juni 2021. Setelah itu, latihan dasar kemiliteran diselenggarakan selama tiga bulan mulai dari 21 Juni sampai dengan 18 September 2021. Dan penetapan dilakukan pada 7 Oktober 2021.
"Komponen Cadangan sejumlah 3.103 orang Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjung Pura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang," ujar Prabowo.
Baca juga: Setara Sebut 3 Mandat Reformasi TNI yang Belum Terpenuhi