Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Tempo Jelaskan Pentingnya Berita Berimbang

image-gnews
Jurnalis Tempo korban kekerasan, Nurhadi, bersaksi dalam sidang lanjutan pada Rabu, 28 September 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya (Tempo/Kukuh S. Wibowo)
Jurnalis Tempo korban kekerasan, Nurhadi, bersaksi dalam sidang lanjutan pada Rabu, 28 September 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya (Tempo/Kukuh S. Wibowo)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi, Rabu, 6 Oktober 2021. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra, Redaktur Utama Desk Hukum dan Kriminal Tempo Mustafa Silalahi dan Redaktur Desk Hukum Tempo Linda Trianita.

Dalam kesaksian pada majelis, Linda Trianita membenarkan bahwa ia menugasi Nurhadi mengejar konfirmasi Angin Prayitno Aji yang pada Sabtu malam, 27 Maret 2021, menggelar pesta pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) di Surabaya.

Ketika itu Tempo hendak menurunkan investigasi soal korupsi pajak yang diduga dilakukan Angin. Konfirmasi Angin Prayitno sangat penting untuk azas keberimbangan berita.

Menurut Linda, Nurhadi bersedia mengerjakan penugasan itu. “Bahan awal yang kami dapat menyebutkan bahwa keterlibatan Angin Prayitno pada korupsi pajak sangat telak, sehingga harus ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” tutur Linda secara daring.

Linda berujar pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 menerima pesan dari Nurhadi bahwa yang bersangkutan telah berada di Graha Samudra. Nurhadi sempat mengatakan tidak bisa masuk ke gedung resepsi pernikahan. Namun tak lama kemudian Nurhadi mengabari bahwa sudah di dalam gedung dan mengirimkan dua buah foto pelaminan.

“Karena Nurhadi belum tahu Angin itu yang mana, ia minta kepastian. Saya jawab yang berdiri di sisi kanan,” kata Linda.

Tak lama berselang Nurhadi kembali mengirim pesan bahwa ada sejumlah orang yang diduga panitia acara memperhatikan gerak-geriknya. Linda meminta Nurhadi segera mencari lokasi yang aman. “Setelah itu saya kehilangan Nurhadi lebih tiga jam. Saya kirimi pesan dibaca, tapi tak direspons. Saya telepon tak diangkat. Belakangan saya tahu telepon genggamnya sudah dikuasai orang lain,” katanya.

Linda mengatakan menerima panggilan telepon pada pukul 22.30 dari nomor ponsel Muhammad Fahmi, videografer yang diajak Nurhadi mendokumentasikan liputannya. Dari ponsel itu Nurhadi mengabari bahwa posisinya sudah di luar. Belakangan diketahui bahwa yang dimaksud dengan di luar itu Nurhadi sudah dibawa oleh terdakwa Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi ke Hotel Acadia di kawasan Jembatan Merah.  

Selanjutnya telepon diambil terdakwa Purwanto yang mendesak agar foto pelaminan yang diambil Nurhadi tidak ditayangkan di Tempo. Linda menjawab foto pelaminan tak akan dimuat, karena Tempo bukan media gosip.  “Terdakwa Purwanto juga tidak jujur, karena saat saya tanya bagaimana kondisi Nurhadi, dijawab baik-baik saja,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mustafa Silalahi alias Moses menambahkan bahwa pada 15 Maret 2021 ia mendapat informasi bahwa Angin akan menggelar pesta pernikahan anaknya di Bumimoro, Surabaya. Informasi itu diteruskan pada Linda Trianita yang kemudian menyusun perencanaan liputan mengejar Angin Prayitno Aji.

“Saya dikabari Linda bahwa Nurhadi yang akan mengerjakan tugas itu. Saya setuju karena beberapa kali Nurhadi kami libatkan dalam liputan investigasi,” katanya.

Pada Sabtu 27 Maret sekitar jam 23.00, Moses ditelepon Nurhadi dari nomor lain. Telpon lalu beralih ke Purwanto yang mengatakan bahwa ia tahu foto-foto pelaminan yang diambil Nurhadi. “Dari situ saya tersadar bahwa Nurhadi sedang dalam bahaya. Saya meminta Nurhadi segera dipulangkan,” kata Moses.

Setri Yasra mengatakan tahu Nurhadi mengalami tindak kekerasan dari grup WhatsApp. Menurut Setri, demi keberimbangan sebuah berita, segala cara harus ditempuh untuk mendapatkan konfirmasi. “Kami menulis A, B, C, D tentang Angin Prayitno. Jika tidak ada konfirmasinya, mutu jurnalistik kami dipertanyakan,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Terdakwa Tak Mengaku Ikut Memukuli


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

10 jam lalu

Orang-orang tampil di depan sosok
Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

Kosta Rika mengalami tahun paling mematikan di 2023, mencatat lebih dari 656 kasus pembunuhan.


Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

11 jam lalu

Pantai Reynisfjara Islandia (Pixabay)
Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

Islandia mengalami peningkatan tajam dalam pariwisata setelah lockdown


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

12 jam lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

3 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

3 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti sejumlah tantangan strategis pada investasi hulu migas (minyak dan gas). Apa saja?


DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

4 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membenarkan pihaknya akan bisa menarik pajak bila sudah menjadi Pemda Khusus.