Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Tempo Jelaskan Pentingnya Berita Berimbang

image-gnews
Jurnalis Tempo korban kekerasan, Nurhadi, bersaksi dalam sidang lanjutan pada Rabu, 28 September 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya (Tempo/Kukuh S. Wibowo)
Jurnalis Tempo korban kekerasan, Nurhadi, bersaksi dalam sidang lanjutan pada Rabu, 28 September 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya (Tempo/Kukuh S. Wibowo)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi, Rabu, 6 Oktober 2021. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra, Redaktur Utama Desk Hukum dan Kriminal Tempo Mustafa Silalahi dan Redaktur Desk Hukum Tempo Linda Trianita.

Dalam kesaksian pada majelis, Linda Trianita membenarkan bahwa ia menugasi Nurhadi mengejar konfirmasi Angin Prayitno Aji yang pada Sabtu malam, 27 Maret 2021, menggelar pesta pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) di Surabaya.

Ketika itu Tempo hendak menurunkan investigasi soal korupsi pajak yang diduga dilakukan Angin. Konfirmasi Angin Prayitno sangat penting untuk azas keberimbangan berita.

Menurut Linda, Nurhadi bersedia mengerjakan penugasan itu. “Bahan awal yang kami dapat menyebutkan bahwa keterlibatan Angin Prayitno pada korupsi pajak sangat telak, sehingga harus ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” tutur Linda secara daring.

Linda berujar pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 menerima pesan dari Nurhadi bahwa yang bersangkutan telah berada di Graha Samudra. Nurhadi sempat mengatakan tidak bisa masuk ke gedung resepsi pernikahan. Namun tak lama kemudian Nurhadi mengabari bahwa sudah di dalam gedung dan mengirimkan dua buah foto pelaminan.

“Karena Nurhadi belum tahu Angin itu yang mana, ia minta kepastian. Saya jawab yang berdiri di sisi kanan,” kata Linda.

Tak lama berselang Nurhadi kembali mengirim pesan bahwa ada sejumlah orang yang diduga panitia acara memperhatikan gerak-geriknya. Linda meminta Nurhadi segera mencari lokasi yang aman. “Setelah itu saya kehilangan Nurhadi lebih tiga jam. Saya kirimi pesan dibaca, tapi tak direspons. Saya telepon tak diangkat. Belakangan saya tahu telepon genggamnya sudah dikuasai orang lain,” katanya.

Linda mengatakan menerima panggilan telepon pada pukul 22.30 dari nomor ponsel Muhammad Fahmi, videografer yang diajak Nurhadi mendokumentasikan liputannya. Dari ponsel itu Nurhadi mengabari bahwa posisinya sudah di luar. Belakangan diketahui bahwa yang dimaksud dengan di luar itu Nurhadi sudah dibawa oleh terdakwa Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi ke Hotel Acadia di kawasan Jembatan Merah.  

Selanjutnya telepon diambil terdakwa Purwanto yang mendesak agar foto pelaminan yang diambil Nurhadi tidak ditayangkan di Tempo. Linda menjawab foto pelaminan tak akan dimuat, karena Tempo bukan media gosip.  “Terdakwa Purwanto juga tidak jujur, karena saat saya tanya bagaimana kondisi Nurhadi, dijawab baik-baik saja,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mustafa Silalahi alias Moses menambahkan bahwa pada 15 Maret 2021 ia mendapat informasi bahwa Angin akan menggelar pesta pernikahan anaknya di Bumimoro, Surabaya. Informasi itu diteruskan pada Linda Trianita yang kemudian menyusun perencanaan liputan mengejar Angin Prayitno Aji.

“Saya dikabari Linda bahwa Nurhadi yang akan mengerjakan tugas itu. Saya setuju karena beberapa kali Nurhadi kami libatkan dalam liputan investigasi,” katanya.

Pada Sabtu 27 Maret sekitar jam 23.00, Moses ditelepon Nurhadi dari nomor lain. Telpon lalu beralih ke Purwanto yang mengatakan bahwa ia tahu foto-foto pelaminan yang diambil Nurhadi. “Dari situ saya tersadar bahwa Nurhadi sedang dalam bahaya. Saya meminta Nurhadi segera dipulangkan,” kata Moses.

Setri Yasra mengatakan tahu Nurhadi mengalami tindak kekerasan dari grup WhatsApp. Menurut Setri, demi keberimbangan sebuah berita, segala cara harus ditempuh untuk mendapatkan konfirmasi. “Kami menulis A, B, C, D tentang Angin Prayitno. Jika tidak ada konfirmasinya, mutu jurnalistik kami dipertanyakan,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Terdakwa Tak Mengaku Ikut Memukuli


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

4 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

10 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

10 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

12 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

14 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.