TEMPO Interaktif, Jakarta: The Intergovernmental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness (IGM – PIP) di Jenewa, Swiss yang berakhir 13 Desember berhasil mencapai kemajuan signifikan.
Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan ini, didampingi Wakil Ketua Delegasi, Staf Khusus Menteri Kesehatan Widjaja Lukito, dan pejabat senior Departemen Luar Negeri sekaligus penasihat hubungan internasional Departemen Kesehatan Makarim Wibisono.
Perundingan IGM mencapai 5 kesepakatan. Menurut Wakil Ketua Delegasi Indonesia Widjaja Lukito dalam siaran persnya kepada Tempo, hari ini, menyatakan pencapaian utama yang diraih pada IGM ini adalah disetujuinya penggunaan Standard Material Transfer Agreement (SMTA) dalam sistem virus sharing.
SMTA adalah dokumen yang akan mengatur semua transfer virus maupun bagian bagiannya yang berbentuk standard dan universal dan mempunyai kekuatan hukum.
Pencapaian kedua, prinsip-prinsip SMTA secara umum disetujui oleh semua negara anggota termasuk pengakuan atas perlunya mengintegrasikan sistem benefit sharing kedalam SMTA yang telah gigih diperjuangkan Indonesia dengan dukungan negara-negara berkembang lain terutama 11 negara SEARO (South East Asia Regional Organization), Brazil, dan AFRO (African Regional Office).
Sebelumnya terdapat tentangan keras dari Amerika Serikat untuk memperlakukan benefit sharing setara dengan virus sharing.
Tepatnya pernyataan IGM berbunyi : Negara-negara anggota setuju untuk berkomitmen berbagi virus H5N1 dan virus influenza lainnya yang berpotensi pandemi, serta menganggap virus sharing setara benefit sharing sebagai bagian penting dari langkah kolektif demi kesehatan publik secara global.
Kesepakatan ketiga, adalah integrasi prinsip benefit sharing ke dalam SMTA. Kesepakatan keempat, adanya komitmen negara maju untuk benefit sharing secara nyata termasuk dalam berbagi risk assessment dan risk response. Dan yang kelima, terwujudnya Virus Tracking System dan Advisory Mechanism untuk memonitor dan mengevaluasi virus dan penggunaannya.
"Bahkan telah disetujui untuk meninggalkan sistim Global Influenza Surveillance Network-nya WHO yang telah berlaku selama 60 tahun dengan mekanisme baru dan nama baru yang mengubah tatanan berbagi virus dalam dunia kesehatan," kata Widjaja lagi. Menteri Kesehatan mengusulkan mekanisme baru yang lebih adil, transparan dan setara tersebut dinamakan WHO Influenza Network.
Makarim Wibisono, penasehat hubungan internasional Departemen Kesehatan mengatakan walaupun naskah persetujuan belum sepenuhnya disetujui dan masih menyisakan sejumlah masalah untuk dipecahkan, namun terobosan yang prinsip telah dicapai.
Siti Fadillah menjelaskan jika telah disahkan dan berkekuatan hukum, SMTA akan mengubah secara radikal tatanan penggunaan virus dalam sebuah kerangka yang lebih adil, transparan dan setara yang akan membuka akses transparan terhadap informasi virus influenza.
Reh Atemalem Susanti