Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pengusaha Indonesia yang Disebut dalam Pandora Papers

image-gnews
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen Pandora Papers memuat nama pebisnis nasional yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Salah satunya Edward Seky Soeryadjaya. Ia tercatat menjadi pemilik Ortus Holdings Limited yang berkantor di British Virgin Islands.

Fransiska Kumalawati Susilo, istri Edward Soeryadjaya yang dinikahi di Amerika Serikat, mengatakan Ortus didirikan sekitar 2010. Ada beberapa perusahaan lain yang juga dibuat anak pendiri Astra Group, William Soeryadjaya, itu di sejumlah negara suaka pajak.

"Tujuan utamanya adalah menghindari pembayaran pajak," ujar Fransiska, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Menurut Fransiska, ongkos pendirian perusahaan cangkang tak mahal. Ia pernah mengurus pembuatan perusahaan dari Singapura dengan modal Sin$ 3.000 atau sekitar Rp 30 juta.

Setelah perusahaan berdiri, pemilik hanya membayar biaya tahunan sekitar US$ 100 kepada agen jasa finansial. Di negara suaka pajak, perusahaan cuma memiliki semacam kotak pos untuk menerima surat.

Edward awalnya mendirikan Ortus untuk menggarap proyek eksplorasi migas. Salah satunya Blok Lemang di Sumatera Selatan. Perusahaan itu juga terlibat dalam proyek Jakarta Monorail yang sekarang masih mangkrak. "Tak ada bisnis Ortus yang berhasil dengan baik," kata Fransiska.

Melalui bendera PT Sugih Energy Tbk, yang sahamnya juga dimiliki Ortus, Edward merambah pasar saham. Dalam bisnis inilah Edward tersandung perkara. Ia kini mendekam di penjara setelah divonis 12 tahun 6 bulan bui dalam skandal korupsi pengelolaan duit dana pensiun Pertamina.

Pada 15 September lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Edward sebagai tersangka kasus rasuah PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus itu bermula dari rapat antara Edward dan pejabat Asabri pada 2012. Pertemuan itu membahas penjualan saham PT Sugih.

Dibantu Komisaris PT Millenium Danatama Sekuritas, Betty, harga saham PT Sugih melambung. Betty lantas menjual saham perusahaan Edward itu kepada Asabri.

Pengacara Edward dalam kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Bambang Hartono, mengaku pernah mendengar kabar tentang perusahaan Edward yang berdiri di luar negeri, antara lain Ortus Holding.

"Tapi perusahaan itu tak pernah disebut dalam kasus dana pensiun Pertamina," ucap Bambang.

Selain Edward, nama keluarga Ciputra tercatat dalam Pandora Papers. Keluarga pengusaha properti itu terdaftar memiliki perusahaan di British Virgin Islands.

Nama perusahaannya adalah Louve Landing Investments Incorporated dan Great Oriental Holdings Limited. Dalam dokumen Pandora Papers, aktivitas bisnis Louve terlacak sejak 1998.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama 18 tahun perusahaan itu aktif beraktivitas bisnis, antara lain bertransaksi jual-beli saham dan membagikan dividen kepada pemegang saham. Kegiatan finansial Louve terakhir terpantau pada Juli 2016.

Melalui seorang pengacara perempuan yang berkantor di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, perusahaan itu membuka rekening di salah satu bank swasta di Indonesia.

Adapun Great Oriental tercatat beroperasi sejak 1994. Perusahaan itu ditengarai aktif memperdagangkan sahamnya selama dua dekade. Salah satunya transaksi tertanggal 13 Juni 2002, saat korporasi itu melepas lebih dari 73 ribu lembar saham.

Dalam catatan yang dibaca Tempo, aksi korporasi itu diurus Harun Hajadi, kini Direktur Utama Ciputra Development.

Harun mengatakan tanggapan dari Ciputra Group akan dikirim oleh Sekretaris Perusahaan Tulus Santoso. Namun hingga Sabtu, 2 Oktober lalu, Tulus tak merespons surat wawancara Tempo yang dilayangkan ke nomor telepon pribadi dan alamat surat elektroniknya.

Ketika keluarga Ciputra disebut memiliki perusahaan cangkang dalam Panama Papers lima tahun lalu, Tulus membantahnya. "Saya kira tidak ada perusahaan itu," kata dia.

Dokumen Pandora Papers menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia. Dokumen itu juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor yang ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.

Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif atau International Consortium Investigative Journalists (ICIJ) memperoleh bocoran data berukuran hampir 3 terabita itu dari sumber anonim. Bersama 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat proyek kolaborasi Pandora Papers.

Pendirian perusahaan di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran. Banyak pebisnis menggunakannya untuk urusan legal. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menerangkan, perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dalam bisnis yang sah.

"Terjadi praktik base erosion and profit shifting yang dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak," kata Suryo, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Baca selengkapnya 'Garis Merah Dokumen Pandora' di Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

5 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.


Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

5 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Marga Taufiq, mantan Tim Sukses Prabowo-Gibran, sebagai Wakil Dirut Bulog. Upaya menguasai posisi strategis?


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

6 hari lalu

Dirut Bulog Wahyu Suparyono. Foto : Dok Asabri
Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

Rincian penghasilan yang bakal diterima bos baru Perum Bulog Wahyu Suparyono.


Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

6 hari lalu

Wahyu Suparyono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

Wahyu Suparyono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Berapa harta kekayaan Wahyu?


Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

6 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

Erick Thohir menunjuk mantan Dirut Asabri Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog menggantikan Bayu Krisnamurthi. Ini rekam jejak Wahyu.


Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog

6 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.


Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

52 hari lalu

Logo Indofarma.
Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

Pemegang saham individu PT Indofarma Tbk menuturkan pernah ditolak masuk ke ruang rapat.


PT Asabri Bayarkan Rp 17,2 Triliun ke 484 Ribu Peserta Program Pensiun Tahun Lalu

12 Juli 2024

Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
PT Asabri Bayarkan Rp 17,2 Triliun ke 484 Ribu Peserta Program Pensiun Tahun Lalu

PT Asabri (Persero) telah membayar program pensiun kepada 484 ribu peserta dengan total pembayaran Rp 17,2 triliun pada 2023.


PT Asabri Ajukan PMN Rp 3,61 T untuk Atasi Ekuitas Negatif hingga Kekurangan Aset Investasi

10 Juli 2024

Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
PT Asabri Ajukan PMN Rp 3,61 T untuk Atasi Ekuitas Negatif hingga Kekurangan Aset Investasi

PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 untuk anggaran tahun 2025.