Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pengusaha Indonesia yang Disebut dalam Pandora Papers

image-gnews
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen Pandora Papers memuat nama pebisnis nasional yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Salah satunya Edward Seky Soeryadjaya. Ia tercatat menjadi pemilik Ortus Holdings Limited yang berkantor di British Virgin Islands.

Fransiska Kumalawati Susilo, istri Edward Soeryadjaya yang dinikahi di Amerika Serikat, mengatakan Ortus didirikan sekitar 2010. Ada beberapa perusahaan lain yang juga dibuat anak pendiri Astra Group, William Soeryadjaya, itu di sejumlah negara suaka pajak.

"Tujuan utamanya adalah menghindari pembayaran pajak," ujar Fransiska, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Menurut Fransiska, ongkos pendirian perusahaan cangkang tak mahal. Ia pernah mengurus pembuatan perusahaan dari Singapura dengan modal Sin$ 3.000 atau sekitar Rp 30 juta.

Setelah perusahaan berdiri, pemilik hanya membayar biaya tahunan sekitar US$ 100 kepada agen jasa finansial. Di negara suaka pajak, perusahaan cuma memiliki semacam kotak pos untuk menerima surat.

Edward awalnya mendirikan Ortus untuk menggarap proyek eksplorasi migas. Salah satunya Blok Lemang di Sumatera Selatan. Perusahaan itu juga terlibat dalam proyek Jakarta Monorail yang sekarang masih mangkrak. "Tak ada bisnis Ortus yang berhasil dengan baik," kata Fransiska.

Melalui bendera PT Sugih Energy Tbk, yang sahamnya juga dimiliki Ortus, Edward merambah pasar saham. Dalam bisnis inilah Edward tersandung perkara. Ia kini mendekam di penjara setelah divonis 12 tahun 6 bulan bui dalam skandal korupsi pengelolaan duit dana pensiun Pertamina.

Pada 15 September lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Edward sebagai tersangka kasus rasuah PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus itu bermula dari rapat antara Edward dan pejabat Asabri pada 2012. Pertemuan itu membahas penjualan saham PT Sugih.

Dibantu Komisaris PT Millenium Danatama Sekuritas, Betty, harga saham PT Sugih melambung. Betty lantas menjual saham perusahaan Edward itu kepada Asabri.

Pengacara Edward dalam kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Bambang Hartono, mengaku pernah mendengar kabar tentang perusahaan Edward yang berdiri di luar negeri, antara lain Ortus Holding.

"Tapi perusahaan itu tak pernah disebut dalam kasus dana pensiun Pertamina," ucap Bambang.

Selain Edward, nama keluarga Ciputra tercatat dalam Pandora Papers. Keluarga pengusaha properti itu terdaftar memiliki perusahaan di British Virgin Islands.

Nama perusahaannya adalah Louve Landing Investments Incorporated dan Great Oriental Holdings Limited. Dalam dokumen Pandora Papers, aktivitas bisnis Louve terlacak sejak 1998.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama 18 tahun perusahaan itu aktif beraktivitas bisnis, antara lain bertransaksi jual-beli saham dan membagikan dividen kepada pemegang saham. Kegiatan finansial Louve terakhir terpantau pada Juli 2016.

Melalui seorang pengacara perempuan yang berkantor di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, perusahaan itu membuka rekening di salah satu bank swasta di Indonesia.

Adapun Great Oriental tercatat beroperasi sejak 1994. Perusahaan itu ditengarai aktif memperdagangkan sahamnya selama dua dekade. Salah satunya transaksi tertanggal 13 Juni 2002, saat korporasi itu melepas lebih dari 73 ribu lembar saham.

Dalam catatan yang dibaca Tempo, aksi korporasi itu diurus Harun Hajadi, kini Direktur Utama Ciputra Development.

Harun mengatakan tanggapan dari Ciputra Group akan dikirim oleh Sekretaris Perusahaan Tulus Santoso. Namun hingga Sabtu, 2 Oktober lalu, Tulus tak merespons surat wawancara Tempo yang dilayangkan ke nomor telepon pribadi dan alamat surat elektroniknya.

Ketika keluarga Ciputra disebut memiliki perusahaan cangkang dalam Panama Papers lima tahun lalu, Tulus membantahnya. "Saya kira tidak ada perusahaan itu," kata dia.

Dokumen Pandora Papers menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia. Dokumen itu juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor yang ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.

Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif atau International Consortium Investigative Journalists (ICIJ) memperoleh bocoran data berukuran hampir 3 terabita itu dari sumber anonim. Bersama 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat proyek kolaborasi Pandora Papers.

Pendirian perusahaan di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran. Banyak pebisnis menggunakannya untuk urusan legal. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menerangkan, perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dalam bisnis yang sah.

"Terjadi praktik base erosion and profit shifting yang dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak," kata Suryo, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Baca selengkapnya 'Garis Merah Dokumen Pandora' di Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

MAJALAH TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

16 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

20 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Orkestra Musik One Piece akan Diadakan di Indonesia, Kapan?

23 hari lalu

Anime One Piece. Viz
Orkestra Musik One Piece akan Diadakan di Indonesia, Kapan?

One Piece Music Symphony akan digelar di Indonesia pada 10 Agustus-11 Agustus


Mudik Gratis Lebaran Bersama Asabri, Pendaftaran hingga 16 Maret

41 hari lalu

Ilustrasi mudik gratis. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mudik Gratis Lebaran Bersama Asabri, Pendaftaran hingga 16 Maret

PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri menggelar mudik gratis lebaran 2024. Pendaftaran telah dibuka, terakhir 16 Maret.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

43 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

46 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

46 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Harta Arief Sulistyanto yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Komisaris ASABRI

47 hari lalu

Komjen Arief Sulistyanto merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Jabatan terakhir Arief Sulistyanto adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dan jenderal bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kanit Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1988), Wakasat Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1989), Kasat Serse Polres Malang Polda Jatim (1990), Kasat Serse Polres Sidoarjo Polda Jatim (1991), Kasat Serse Polres Pasuruan Polda Jatim (1993), Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau (2003), Kapolres Tanjung Pinang Polda Riau (2005), Kapolda Kalbar (2014), Sahlijemen Kapolri (2016), Asisten SDM Kapolri (2017), Kabareskrim Polri (2018), Kalemdiklat Polri (2019). (Doc. Istimewa)
Harta Arief Sulistyanto yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Komisaris ASABRI

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Arief Sulistyanto sebagai Komisaris Independen PT ASABRI. Berapa kekayaannya?


Linda Susanti Bantah Kenal Hasbi Hasan dalam Kasus Dugaan Suap Pimpinan KPK, Dituding Gelapkan Uang dan Emas

47 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri, yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Linda Susanti Bantah Kenal Hasbi Hasan dalam Kasus Dugaan Suap Pimpinan KPK, Dituding Gelapkan Uang dan Emas

Sulaiman mengklaim Linda meminta uang dan emas untuk membantu menyetop penanganan perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan di KPK.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

47 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)