Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pengusaha Indonesia yang Disebut dalam Pandora Papers

image-gnews
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen Pandora Papers memuat nama pebisnis nasional yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Salah satunya Edward Seky Soeryadjaya. Ia tercatat menjadi pemilik Ortus Holdings Limited yang berkantor di British Virgin Islands.

Fransiska Kumalawati Susilo, istri Edward Soeryadjaya yang dinikahi di Amerika Serikat, mengatakan Ortus didirikan sekitar 2010. Ada beberapa perusahaan lain yang juga dibuat anak pendiri Astra Group, William Soeryadjaya, itu di sejumlah negara suaka pajak.

"Tujuan utamanya adalah menghindari pembayaran pajak," ujar Fransiska, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Menurut Fransiska, ongkos pendirian perusahaan cangkang tak mahal. Ia pernah mengurus pembuatan perusahaan dari Singapura dengan modal Sin$ 3.000 atau sekitar Rp 30 juta.

Setelah perusahaan berdiri, pemilik hanya membayar biaya tahunan sekitar US$ 100 kepada agen jasa finansial. Di negara suaka pajak, perusahaan cuma memiliki semacam kotak pos untuk menerima surat.

Edward awalnya mendirikan Ortus untuk menggarap proyek eksplorasi migas. Salah satunya Blok Lemang di Sumatera Selatan. Perusahaan itu juga terlibat dalam proyek Jakarta Monorail yang sekarang masih mangkrak. "Tak ada bisnis Ortus yang berhasil dengan baik," kata Fransiska.

Melalui bendera PT Sugih Energy Tbk, yang sahamnya juga dimiliki Ortus, Edward merambah pasar saham. Dalam bisnis inilah Edward tersandung perkara. Ia kini mendekam di penjara setelah divonis 12 tahun 6 bulan bui dalam skandal korupsi pengelolaan duit dana pensiun Pertamina.

Pada 15 September lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Edward sebagai tersangka kasus rasuah PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus itu bermula dari rapat antara Edward dan pejabat Asabri pada 2012. Pertemuan itu membahas penjualan saham PT Sugih.

Dibantu Komisaris PT Millenium Danatama Sekuritas, Betty, harga saham PT Sugih melambung. Betty lantas menjual saham perusahaan Edward itu kepada Asabri.

Pengacara Edward dalam kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Bambang Hartono, mengaku pernah mendengar kabar tentang perusahaan Edward yang berdiri di luar negeri, antara lain Ortus Holding.

"Tapi perusahaan itu tak pernah disebut dalam kasus dana pensiun Pertamina," ucap Bambang.

Selain Edward, nama keluarga Ciputra tercatat dalam Pandora Papers. Keluarga pengusaha properti itu terdaftar memiliki perusahaan di British Virgin Islands.

Nama perusahaannya adalah Louve Landing Investments Incorporated dan Great Oriental Holdings Limited. Dalam dokumen Pandora Papers, aktivitas bisnis Louve terlacak sejak 1998.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama 18 tahun perusahaan itu aktif beraktivitas bisnis, antara lain bertransaksi jual-beli saham dan membagikan dividen kepada pemegang saham. Kegiatan finansial Louve terakhir terpantau pada Juli 2016.

Melalui seorang pengacara perempuan yang berkantor di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, perusahaan itu membuka rekening di salah satu bank swasta di Indonesia.

Adapun Great Oriental tercatat beroperasi sejak 1994. Perusahaan itu ditengarai aktif memperdagangkan sahamnya selama dua dekade. Salah satunya transaksi tertanggal 13 Juni 2002, saat korporasi itu melepas lebih dari 73 ribu lembar saham.

Dalam catatan yang dibaca Tempo, aksi korporasi itu diurus Harun Hajadi, kini Direktur Utama Ciputra Development.

Harun mengatakan tanggapan dari Ciputra Group akan dikirim oleh Sekretaris Perusahaan Tulus Santoso. Namun hingga Sabtu, 2 Oktober lalu, Tulus tak merespons surat wawancara Tempo yang dilayangkan ke nomor telepon pribadi dan alamat surat elektroniknya.

Ketika keluarga Ciputra disebut memiliki perusahaan cangkang dalam Panama Papers lima tahun lalu, Tulus membantahnya. "Saya kira tidak ada perusahaan itu," kata dia.

Dokumen Pandora Papers menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia. Dokumen itu juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor yang ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.

Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif atau International Consortium Investigative Journalists (ICIJ) memperoleh bocoran data berukuran hampir 3 terabita itu dari sumber anonim. Bersama 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat proyek kolaborasi Pandora Papers.

Pendirian perusahaan di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran. Banyak pebisnis menggunakannya untuk urusan legal. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menerangkan, perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dalam bisnis yang sah.

"Terjadi praktik base erosion and profit shifting yang dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak," kata Suryo, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Baca selengkapnya 'Garis Merah Dokumen Pandora' di Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Benny Tjokro di Deli Serdang

26 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Benny Tjokro di Deli Serdang

Kejaksaan menyita eksekusi tanah milik Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, terpidana korupsi Jiwasraya di Deli Serdang, Sumatera Utara


Minat Ajukan KPR Subsidi? Begini Syarat dan Caranya

39 hari lalu

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani
Minat Ajukan KPR Subsidi? Begini Syarat dan Caranya

dengan KPR masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah KPR subsidi.


Daftar Perusahaan Besar yang Bakal Investasi di IKN: Pertamina hingga Ciputra

44 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/8/2023).
Daftar Perusahaan Besar yang Bakal Investasi di IKN: Pertamina hingga Ciputra

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlanjut. Berikut ini beberapa daftar perusahaan besar yang akan berinvestasi di IKN.


Menilik Jejak Luhut dan Airlangga yang Sama-sama Pernah Masuk Laporan Pandora Papers

26 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kiri) disaksikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) saat menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, 18 Desember 2017. ANTARA FOTO
Menilik Jejak Luhut dan Airlangga yang Sama-sama Pernah Masuk Laporan Pandora Papers

Aktivitas bisnis Luhut dan Airlangga sempat menjadi sorotan dalam laporan Pandora Papers beberapa waktu lalu.


Daftar Terbaru Perusahaan yang Bangun Proyek di IKN, Mulai Pertamina hingga Ciputra

15 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Terbaru Perusahaan yang Bangun Proyek di IKN, Mulai Pertamina hingga Ciputra

Sejumlah perusahaan akan membangun di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Mulai dari Pertamina, Pakuwon, hingga Group Ciputra.


Daftar Terbaru Calon Investor di IKN: RS Hermina, Ciputra Group hingga Pertamina

12 Juli 2023

Sejumlah alat berat beroperasi pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Terbaru Calon Investor di IKN: RS Hermina, Ciputra Group hingga Pertamina

Badan Otoritas IKN semakin gencar mewujudkan komitmen realisasi investasi di IKN Nusantara dari para pengusaha lokal. Siapa saja investor itu?


Ciputra Group Akan Bangun Perumahan, Hotel, Lapangan Golf hingga Botanical Garden di IKN

8 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ciputra Group Akan Bangun Perumahan, Hotel, Lapangan Golf hingga Botanical Garden di IKN

Ciputra Group akan membangun kawasan terpadu terpadu tersebut. Kawasan ini akan terdiri atas perumahan, hotel, hingga lapangan golf,di IKN.


Realisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapa yang Sudah Dibayar Kemenkeu?

12 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mulai mencairkan THR 2023 untuk ASN dan pensiunan pada H-10 Idul Fitri.
Realisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapa yang Sudah Dibayar Kemenkeu?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan 2023. Berapa banyak yang sudah dibagikan?


Earth Hour, Ratusan Lilin di Hotel Ciputra Semarang

27 Maret 2023

Earth Hour di Hotel Ciputra Semarang
Earth Hour, Ratusan Lilin di Hotel Ciputra Semarang

Secara serentak dengan jutaan partisipan lainnya, hotel yang telah menjadi ikon dari Kota Semarang ini dalam keadaan remang-remang dan hanya diterangi oleh lilin di seluruh sudut hotel


Rencana Pembangunan MRT Balaraja-Cikarang, Bos Ciputra Group Bilang Begini

22 Maret 2023

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan jalur MRT Fase 2 dari Bundaran HI menuju Ancol Barat di kawasasn Monas, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B. Fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah (Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Jakarta Kota) dengan total panjang jalur sekitar 5,8 km dan fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah (Mangga Dua dan Ancol) dan satu depo di Ancol Barat, dengan total panjang jalur sekitar 6 km. Menurut informasi, fase 2B sedang dalam tahap studi uji kelayakan. Tempo/Tony Hartawan
Rencana Pembangunan MRT Balaraja-Cikarang, Bos Ciputra Group Bilang Begini

Ciputra Group menyambut baik rencana pembangunan Moda Raya Terpadu atau MRT Fase 3 rute Balaraja-Cikarang.