Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalur Sepeda di Jakarta Wujud Peduli Lingkungan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pemprov DKI Jakarta mengubah paradigma kebijakan transportasi yang semula berupa car oriented menjadi transit oriented. Dalam upaya membangun kota berbasis transit dan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan jalur khusus sepeda.

Kini, tersedia jalur sepeda sepanjang 95,77 km yang melintasi beberapa areal dan jalan penting di Ibu Kota. Di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, proses penyediaan jalur sepeda permanen sedang dalam tahap final dan tengah dibangun pula desain untuk jalur sepeda di wilayah Taman Semanggi.

Hingga 2030, Pemprov DKI Jakarta akan membangun 500 km jalur sepeda yang menghubungkan wilayah Jakarta dengan kota-kota satelit di sekitarnya. Keberadaan jalur sepeda dapat digunakan sebagai prasarana transportasi warga untuk memenuhi kebutuhan first mile maupun last mile transportasi di DKI Jakarta.

"Sepeda diharapkan tidak hanya menjadi media wisata dan olahraga, tetapi juga menjadi budaya baru dalam bertransportasi dengan sarana yang ramah lingkungan. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta membuat jalur sepeda pada ruas-ruas jalan yang telah memiliki transportasi umum yang dianggap baik, seperti di ruas jalan yang terhubung dengan jalur Transjakarta, MRT, maupun ruas-ruas jalan yang terdampak ganjil-genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada Info Tempo, Kamis, 30 September 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menempatkan pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan (sepeda dan bus listrik) pada urutan pertama dan kedua dalam prioritas penanganan transportasi di DKI Jakarta, diikuti angkutan umum di urutan ketiga dan kendaraan pribadi di urutan keempat. Dalam RITJ (Rancangan Induk Transportasi Jakarta) pengembangan jalur sepeda akan dipusatkan pada sentra kegiatan primer, sekunder, kawasan Transit Oriented Development (TOD), dan pariwisata.

Dalam membudayakan sepeda sebagai alat transportasi, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan swasta menyediakan fasilitas penyewaan sepeda (bike sharing). Sarana ini dapat dipakai masyarakat di sejumlah titik sepanjang Jl. Sudirman – Thamrin maupun di depan kantor pemerintahan, seperti di Balai Kota Jakarta. Masyarakat dapat langsung menggunakannya hanya dengan scan QR Code yang tertera pada badan sepeda dan pembayarannya pun secara digital (cashless).

“Untuk mendukung pengembangan jalur sepeda ini, kami di Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan instansi lainnya menyiapkan lokasi parkir khusus para pengendara sepeda, seperti Dinas Bina Marga, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Pihak Penyedia Jasa Transportasi (PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta), serta para pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syafrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrin menambahkan, dalam pembangunan jalur sepeda, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik dari Kepolisian RI, komunitas pesepeda, dan instasi terkait lainnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki hubungan yang cukup baik dengan para komunitas seperti Bike to Work (B2W), Dewan Transportasi Kota Jakarta, Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ), dan juga ITDP. Pelibatan dilakukan dengan melaksanakan konsultasi dalam perencanaan jalur sepeda dan pelaksanaan kegiatan terkait penyediaan fasilitas perlengkapan jalan dan fasilitas pendukung yang memudahkan pesepeda berlalu lintas,” imbuhnya.

Jalur sepeda yang ada di Jakarta diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang. Menurutnya, salah satu upaya pembangunan kota yang peduli lingkungan ditandai dengan penyediaan jalur transportasi bagi pengguna kendaraan non-motoris atau kendaraan tanpa mesin.

Dedi juga mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian terhadap pengguna kendaraan bermotor yang masuk ke jalur sepeda, ataupun sebaliknya, pesepeda yang masuk ke jalur cepat. "Tinggal bagaimana sanksinya, kan sepeda tak dapat ditilang karena tak ada STNK atau SIM. Bentuk hukumannya, apakah berupa denda atau sanksi lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepolisian RI saat ini sedang mengkaji aturan dan penerapan sanksi bagi pesepeda yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini lantaran semua pengendara memiliki hak yang sama dalam menggunakan ruang lalu lintas, sehingga perlu dibudayakan road sharing atau berbagi jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Jabar Capai UHC

2 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Jabar Capai UHC

Ghufron Mukti mengapresiasi atas komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.


Safari Politik, Bamsoet Ajak Masyarakat Awasi Pencoblosan di TPS

5 jam lalu

Safari Politik, Bamsoet Ajak Masyarakat Awasi Pencoblosan di TPS

Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi jalannya pencoblosan suara di TPS agar berlangsung jujur dan adil (jurdil).


Reza Pahlevi Bagikan Cara UMKM Sukses di Medsos

5 jam lalu

Reza Pahlevi Bagikan Cara UMKM Sukses di Medsos

Sosial media influencer sekaligus konten kreator Reza Pahlevi berbagi kiat sukses bagi pelaku UMKM yang menjalankan bisnis di media sosial (medsos) dalam acara Ngobrol Pintar BRILIANPRENEUR di JCC, 7 Desember 2023.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

8 jam lalu

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Presiden Jokowi Apresiasi Gelaran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

10 jam lalu

Presiden Jokowi Apresiasi Gelaran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 yang digelar oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI


Kasad Beri Penghargaan Kampung Pancasila

14 jam lalu

Kasad Beri Penghargaan Kampung Pancasila

Terapkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Pemersatu Bangsa, Kasad Beri Penghargaan Kampung Pancasila


Bamsoet Ingatkan Kepala Desa Hindari Penyalahgunaan Dana Desa

15 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Kepala Desa Hindari Penyalahgunaan Dana Desa

Bamsoet mengingatkan potensi terjadinya praktik korupsi dalam program dana desa menjadi persoalan yang patut diwaspadai.


Lampu Jalan Berbasis Surya Kini Terangi Kota Lhokseumawe

15 jam lalu

Lampu Jalan Berbasis Surya Kini Terangi Kota Lhokseumawe

Pemerintah terus melakukan pembangunan lampu penerangan jalan berbasis surya guna mendorong peningkatan pemanfaatan energi bersih di seluruh wilayah Indonesia.


Bamsoet Ajak Para Kader Partai Golkar Wujudkan Pemilu Damai

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Para Kader Partai Golkar Wujudkan Pemilu Damai

Bambang Soesatyo menuturkan pentingnya mewujudkan Pemilu Damai.


Bamsoet Ajak Masyarakat Atasi Berbagai Tantangan Kebangsaan

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Masyarakat Atasi Berbagai Tantangan Kebangsaan

Bambang Soesatyo menuturkan di tengah modernitas zaman yang ditandai oleh lompatan kemajuan teknologi dan derasnya arus peradaban.