Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemakaman COVID-19, Mengantar dari Kejauhan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Makam itu berjejer di antara makam-makam yang lain. Pada 20 Juni 2021, Pak Tua, seorang lelaki berusia 61 tahun dimakamkan di kompleks TPU Rorotan, Jakarta Utara.  Semua makam dinisankan dengan papan kayu. Prosedur ketetapan COVID-19 membatasi pihak keluarga mengurus makam. 

"Pemakaman Pak Tua langsung dilakukan. Sesuai protokol kesehatan, saya hanya melihat pemakaman dari kejauhan. Dia sudah dimakamkan dengan layak," ujar salah satu kerabatnya, Harry.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengungkapkan, selama pandemi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan beberapa lahan pemakaman untuk jenazah COVID-19. Lahan tersebut, yaitu TPU Pondok Ranggon, TPU Bambu Apus/Bambu Wulung, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Rorotan. Saat ini, jumlah korban meninggal akibat COVID-19 yang dimakamkan di TPU Rorotan mengalami penurunan, kurang dari lima jenazah per hari. 

Jenazah yang dimakamkan dengan protap COVID-19 dapat ditumpang di makam keluarga atau kerabat sebelumnya di TPU milik Pemprov DKI. Namun, sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007, pemakaman tumpang jenazah dapat dilakukan bila jenazah lama telah dimakamkan minimal tiga tahun. Lokasi pemakaman ditentukan oleh rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan ketika jenazah tersebut dilakukan penanganan/pemulasaraan jenazah protap COVID-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sesuai prosedur, keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia tidak diperkenankan mendekati petak makam yang sedang terbuka. Ketika petak makam telah ditutup, baru pihak keluarga dapat menaburkan bunga di makam," kata Suzi kepada Info Tempo, Kamis, 30 September 2021.

Untuk prosedur administrasi pemakaman jenazah COVID-19, masyarakat perlu mempersiapkan Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit ataupun puskesmas setempat. Lengkapi dengan fotokopi KTP anggota keluarga yang meninggal dan ahli waris/keluarga.

Di samping itu, Suzi juga memaparkan, pihaknya mengerahkan 734 personel untuk pemakaman jenazah COVID-19. “Para petugas juga diberikan insentif sebesar Rp 215.000 per orang per hari, sesuai Pergub No. 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanggulangan COVID-19," ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

11 jam lalu

PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

11 jam lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

11 jam lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

11 jam lalu

AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

796 ribu agen laku pandainya yakni AgenBRILink siap melayani berbagai kebutuhan perbankan nasabah.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

11 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

11 jam lalu

Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.


Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

12 jam lalu

Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mendukung rencana pagelaran fashion show oleh Dian Natalia Assamady bertajuk "Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia".


Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

12 jam lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

12 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.