TEMPO.CO, Jakarta - Ajang Musabaqah Tilawatil Quran atau sering disingkat menjadi MTQ kerap menghiasi media massa dewasa ini. Ajang tersebut biasanya menampilkan para pesertanya yang sedang menunjukkan kebolehannya dalam hal membaca, menghafal, dan men-syarah Al-Qur’an. Dilansir dari mtqmn14.ui.ac.id, MTQ telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1940-an. Hal tersebut ditandai dengan didirikannya Jam'iyyatul Qurro wal Huffadz oleh Nahdlatul Ulama.
Kala itu, MTQ banyak diselenggarakan di daerah-daerah pelosok Indonesia, seperti daerah perkampungan, kabupaten, dan provinsi. Seiring berjalannya waktu, MTQ juga diselenggarakan di level nasional. Pelaksanaan MTQ waktu itu masih sangat tradisional.
Perlombaan MTQ yang berlangsung secara resmi dan formal baru terjadi pada 1968. Saat K.H. Muhammad Dahlan menjabat sebagai Menteri Agama, MTQ dilembagakan secara nasional melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). MTQ tingkat nasional yang diselenggarakan secara resmi diadakan di Makassar pada 1968. Pelaksanaannya pada waktu itu bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.
Dilansir dari jatim.kemenag.go.id, tujuan diadakannya MTQ adalah untuk mendekatkan jiwa umat Islam kepada kitab suci dan meningkatkan semangat membaca, mempelajari, serta mengamalkan Al-Qur’an. Adapun konsep perlombaan yang dibawa oleh MTQ tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Rasulullah SAW merupakan seorang Qari. Ia mampu membaca Al-Qur’an dengan indah. Para sahabat pun tertarik untuk mempelajari ilmu membaca Al-Qur’an yang disebut sebagai ilmu nagham tersebut. Karena itu, banyak sahabat yang kemudian menjadi Qari dan menurunkan ilmunya.
Arti kata MTQ juga memiliki tujuan yang baik. Musabaqah memiliki makna saling mendahului, saling berpacu, adu kecepatan atau balapan. Musabaqah juga berarti perlombaan, kompetisi, kontes. Dalam konteks MTQ, sebagaimana dilansir dari jatim.kemenag.go.id, MTQ merupakan bentuk lomba untuk mencapai kebaikan. Hal tersebut sejalan dengan surat al-Baqarah ayat 148 dan surat al-Maidah ayat ketika Allah berfirman: “fastabiqul-khairat” yang artinya: “Maka berlomba-lombalah kamu sekalian (dalam mengerjakan) berbagai kebaikan.
Sementara itu, Tilawa dalam MTQ bermakna memiliki nasib sehingga memiliki rasa ikhlas. Karena itu, para peserta MTQ diharapkan menjauhi riya’ dan sum’ah, serta keinginan-keinginan duniawi. Para peserta MTQ hanya diminta untuk memperindah suara yang dapat meningkatkan perenungan dan pemahaman Al-Qur’an yang mulia dengan khusyu’, tunduk, dan patuh penuh ketaatan.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Feni Mardika, Mahasiswa IAIN Batusangkar Juara Lomba MTQ Se-Asia Tenggara