TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna penetapan Lodewijk Paulus sebagai wakil ketua DPR.
Agenda pertama Rapat Paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap pemberhentian Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR setelah politikus Golkar itu menyatakan mengundurkan diri.
“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis, 30 September 2021.
Nama Lodewijk telah diajukan oleh Partai Golkar kepada pimpinan DPR, pada Rabu kemarin. Sesuai mekanisme, proses penetapan wakil ketua DPR yang baru dilakukan dalam rapat paripurna. Usai ditetapkan sebagai wakil ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Lodewijk akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
Agenda kedua Rapat Paripurna hari ini, menurut Puan, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Penetapan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, kemudian pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil pembicaraan tingkat I,” katanya.
Agenda rapat paripurna selanjutnya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program legislasi nasional (prolegnas) RUU prioritas 2021, setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puan menyebut, rapat paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran.
DPR juga akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu terhadap pembahasan sejumlah RUU. Ada 3 RUU yang pembahasannya diminta untuk diperpanjang, yaitu RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktek Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Agenda terakhir dalam rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR. Ada 3 lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).