"

Mahfud MD Bantah Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Anti-Islam

Reporter

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya, Jumat sore, 11 Juni 2021. Dok. Humas Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya, Jumat sore, 11 Juni 2021. Dok. Humas Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis isu bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf anti-Islam. Ia menyebut isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat.

"Sekarang ini Islam semua dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan," tutur Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter, Rabu 29 September 2021.

Ia menyampaikan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslim.

"Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik," tutur Mahfud.

Oleh karena itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam.

Mahfud menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya, ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.

Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan. Ia menyampaikan ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.

"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," ujar Mahfud.

Namun, dia menambahkan jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. "(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," ujar Mahfud.








Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

3 jam lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyerukan jihat ekonomi untuk memerangi kejahatan dalam acara kajian Ramadhan.


PBB dan PPP Kritisi Larangan Bukber, Pemerintah Bisa Dituduh Anti-Islam

1 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PBB dan PPP Kritisi Larangan Bukber, Pemerintah Bisa Dituduh Anti-Islam

PBB dan PPP mengkritisi larangan bukber, karena Pemerintah dapat dianggap menghalangi acara berkaitan dengan umat Islam, bahkan dituduh anti-Islam.


Ramadan 2023, Ini Daftar Kota di dunia dengan Durasi Puasa Terlama dan Terpendek

2 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ramadan 2023, Ini Daftar Kota di dunia dengan Durasi Puasa Terlama dan Terpendek

Ramadan 2023 akan dimulai pada Kamis, 23 Maret. Ada sejumlah kota yang menjalani durasi puasa terlama yakni 17 jam dan ada pula yang hanya 12 jam.


TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

2 hari lalu

Sebelum perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej sampai di KPK, Mahfud lebih dulu mengetahuinya.
Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

Mahfud MD dan Yasonna Laoly akan membicarakan kasus Wakil Menteri Eddy Hiariej, yang diduga cawe-cawe urusan sengketa tambang nikel


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

3 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.