Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Kirim Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna peringatan HUT ke-76 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI menyampaikan pidato dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 DPR RI serta menyampaikan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna peringatan HUT ke-76 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI menyampaikan pidato dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 DPR RI serta menyampaikan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menerima Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surpres tersebut diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa ke DPR pada Rabu, 29 September 2021.

"Hari ini saya bersama Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco Ahmad menerima Mensesneg dan Kepala Bappenas yang mengantarkan surat dari pemerintah terkait dengan ibu kota negara," kata Puan dalam konferensi pers, Rabu, 29 September 2021.

Puan mengatakan DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Indonesia. Ia mencontohkan sejumlah negara juga pernah memindahkan ibu kota mereka.

"Pemikiran itu juga pernah tercetus oleh Presiden pertama Sukarno untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang lebih baik," ujar Puan.

Dalam perencanaan ini, Puan berharap pemerintah dapat mensosialisasikan kepada publik secara komprehensif ihwal pentingnya pemindahan ibu kota ini, baik dari sisi ekonomi, sosial, termasuk efektivitas pemerintahan, tahapan, dan pembiayaan.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan RUU Ibu Kota Negara ini terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya.

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan menyatakan pemindahan ibu kota negara tetap berjalan. Jokowi juga sudah membahas agenda tersebut bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya pada Rabu, 25 Agustus lalu. Seusai pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan RUU IKN akan mulai diproses di DPR.

"Tindak lanjut pembangunan ibu kota negara baru akan dilanjutkan melalui persiapan legislasi primer berupa UU IKN yang akan mulai diproses bersama DPR," ujar Johnny, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada Jumat, 27 Agustus, Jokowi bertemu dengan pimpinan sejumlah lembaga tinggi negara. Dalam pertemuan itu, Presiden kembali membicarakan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Presiden Jokowi juga mengungkap pembangunan ibu kota negara (IKN) baru akan tetap berjalan, namun menunggu waktu yang tepat," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Agustus 2021.

Tiga hari kemudian, Presiden Jokowi menerima pimpinan para tokoh agama. Ia memaparkan video tentang gambaran masa depan ibukota baru.

"Meski kita belum memiliki UU-nya, persiapan harus kita mulai," kata Jokowi seperti ditirukan oleh perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom dalam keterangan tertulis, 30 Agustus 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: PPP Sebut Jokowi Segera Kirim Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo, Gerindra dan PDIP Bilang Begini

3 menit lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo, Gerindra dan PDIP Bilang Begini

Isu Presiden Jokowi cawe-cawe terhadap rencana bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran mencuat ke permukaan. Apa kata Gerindra dan PDIP?


Enggan Disebut Menteri yang Pelit Anggaran, Sri Mulyani: Saya Pendengar yang Baik

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) menekan tombol saat membuka acara BNI Investor Daily Summit 2024 dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Investasi Rosan Roeslani (kanan), (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Royke Tumilaar (ketiga kanan) dan Chairman B Universe, Enggartiasto Lukito (kedua kiri) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024. Pada acara tersebut presiden menyampaikan bahwa Indonesia  diprediksi akan menjadi tiga kekuatan ekonomi baru di Asia bersama India dan China. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Enggan Disebut Menteri yang Pelit Anggaran, Sri Mulyani: Saya Pendengar yang Baik

Bekas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan Sri Mulyani memiliki reputasi sebagai Menkeu yang ketat dalam mengelola anggaran


Pratikno Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Prabowo sebagai Presiden

13 menit lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi wartawan di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Prabowo sebagai Presiden

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan menghadiri pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Senayan.


Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

27 menit lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

Usman Hamid menyatakan kepolisian punya kewajiban untuk mengusut ujaran rasisme, seksisme dan misoginis yang ditulis akun Fufufafa.


Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

32 menit lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

44 menit lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Menperin: Realisasi Belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk Produk Dalam Negeri Baru 41,7 Persen

44 menit lalu

Calon pembeli kain di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Kemenperin melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Industri juga menyiapkan sertifikasi dengan harapan pelaku industri bisa memanfaatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). TEMPO/Tony Hartawan
Menperin: Realisasi Belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk Produk Dalam Negeri Baru 41,7 Persen

Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut realisasi belanja kementerian/lembaga dan Pemda untuk produk dalam negeri tahun ini masih rendah.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

48 menit lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

57 menit lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Jokowi Rp 5.246,75 triliun ditunda hingga dua pekan mendatang.


Alasan Jokowi Target Investasi IKN Baru Tercapai Setengah: Karena Diseleksi

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Alasan Jokowi Target Investasi IKN Baru Tercapai Setengah: Karena Diseleksi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan target investasi IKN baru mencapai setengah. Karena investor yang masuk diseleksi.