TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan ihwal informasi yang menyebut 56 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kapolri mengatakan pada Jumat, 24 September 2021 sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang permintaan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung ke Polri.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik. Kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar Kapolri Sigit melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.
Sigit mengatakan permintaan kepada 56 pegawai KPK itu guna memenuhi kebutuhan di Polri, khususnya pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Presiden Jokowi, kata Sigit, sudah menyetujuinya. "Kami mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri," kata dia.
Polri, tutur Kapolri, bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit ihwal permintaan agar pegawai KPK yang tak lolos TWK bergabung ke Polri.
Baca juga: Hari Ini, Akun Medsos Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kembali Kena Retas
ANDITA RAHMA