TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari NasDem, Saan Mustopa, mengatakan fraksinya mendukung usulan pemerintah ihwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 15 Mei. Fraksi NasDem juga sepakat dengan alasan pemerintah tentang perlunya efisiensi anggaran dan efektivitas jalannya pemerintahan.
"Kalau Fraksi NasDem di Komisi II mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu tanggal 15 Mei," kata Saan kepada wartawan, Selasa, 28 September 2021.
Saan berujar pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun, sedangkan Pilkada 2024 sebesar Rp 26 triliun.
Menurut Saan, anggaran sebesar itu akan memberatkan negara di tengah situasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Ini harus diefisienkan, bagian mananya tentu melihat tahapan-tahapannya," ujar Saan.
Alasan kedua, Saan menyinggung tenggat waktu dari pemilihan presiden hingga pelantikan pada Oktober 2024. Jika merujuk usulan KPU agar pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 21 Februari, maka ada jarak delapan bulan hingga bulan Oktober.
Saan menuturkan hal ini berpotensi mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan. Sebab, sudah ada presiden terpilih saat masa jabatan presiden sebelumnya belum habis. "Ini perlu kita pertimbangkan, bagaimana membuat sisa pemerintahan tetap efektif, tidak mengganggu jalannya pemerintahan," kata Saan.
Atas dasar dua hal itu, lanjut Saan, Fraksi NasDem setuju dan mendukung usulan pemerintah agar Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Saan juga meyakini usulan pemerintah itu sudah melewati kajian dan simulasi.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Hal tersebut disepakati dalam rapat internal Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajarannya pada Senin, 27 September 2021.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei adalah tanggal yang paling dianggap rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, dalam keterangannya, yang disetujui NasDem.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA
Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024